Bercermin Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare, DPR Ingatkan Para Orang Tua Tak Abai: Harus Lakukan Pengecekan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 14:23 WIB
Bercermin Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare, DPR Ingatkan Para Orang Tua Tak Abai: Harus Lakukan Pengecekan
Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengigatkan kepada masyarakat jangan abai meski menitipkan anaknya ke tempat penitipan anak atau Daycare. Diah meminta para orang tua juga melakukan pengawasan.

Hal itu menyusul adanya kasus penganiayaan terhadap balita yang dilakukan oleh Meita Irianty di Daycare yang ia miliki di Depok.

"Ya, kalau secara pribadi memang bagusnya tetap melakukan pengecekan terhadap anak, ya. Mungkin regular checking lah, berapa jam sekali melakukan komunikasi, ya kan," kata Diah kepada Suara.com, Jumat (2/8/2024).

Selain itu kata Diah, pemerintah juga bisa segera tanggap melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak.

"Ya mungkin juga pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan pengawasan terhadap Daycare yang ada, gitu," ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah juga segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Terutama aturan yang mengatur penitipan anak.

"Ya intinya peraturannya kan belum terbit nih. Kita minta segera, sehingga masyarakat juga mempunyai mekanisme pengawasan gitu. Sudah beres semua (UU KIA), tapi kan peraturan itu (turunan) kan butuh waktu, jadi harus diterbitkan. Nah, kita berharap itu segera keluar gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Depok telah melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak (daycare) berinisial Meita Irianty yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/7).
Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti.

"Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV, itu adalah dirinya. Jadi yang bersangkutan tidak menyangkal," katanya.

Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (Suara.com/Faqih)
Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (Suara.com/Faqih)

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya Meita Irianty alias MI pemilik sebuah "daycare" bernama WSI telah dilaporkan di Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Kejadian tersebut juga viral di akun @komisi.co. Akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK pada 10 Juni 2024.

Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penganiayaan Bayi di Daycare, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Penitipan Anak

Penganiayaan Bayi di Daycare, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Penitipan Anak

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:57 WIB

Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:10 WIB

Imbas Dosa Mieta Irianty Aniaya Bayi, Daycare Wensen School Harus Ditutup Permanen!

Imbas Dosa Mieta Irianty Aniaya Bayi, Daycare Wensen School Harus Ditutup Permanen!

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:00 WIB

Cegah Terulang Kasus Batita Dianiaya, Pemerintah Harus Perbanyak Pelatihan Pengasuhan di Daycare

Cegah Terulang Kasus Batita Dianiaya, Pemerintah Harus Perbanyak Pelatihan Pengasuhan di Daycare

DPR | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 12:08 WIB

Kasus Meita Irianty, Anggota Komisi VIII DPR Khawatir Ibu-ibu Kini Takut Titipkan Anaknya di Daycare

Kasus Meita Irianty, Anggota Komisi VIII DPR Khawatir Ibu-ibu Kini Takut Titipkan Anaknya di Daycare

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:55 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB