Diseret Warga ke Kantor Polisi, Begini Nasib Ibu Dua Anak usai Live Syur di TikTok

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Diseret Warga ke Kantor Polisi, Begini Nasib Ibu Dua Anak usai Live Syur di TikTok
Video syur. (istimewa).

Suara.com - F, ibu beranak dua  di Lombok Timur kini mesti berusuran dengan kepolisian gara-gara pamer adegan syur saat siaran langsung alias live di TikTok. Setelah ditangkap, kasus live syur yang dilakukan konten kreator itu kini telah dilimpahkan dari Polres Lombok Timur ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

MenurutKepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKBP I Made Dharma Yulia Putra, pihaknya telah melimpahkan proses hukum F pada Kamis (1/8/2024) kemarin.

"Iya, jadi penanganannya sudah kami serahkan ke Bidang Siber Polda NTB. Kamis kemarin (1/8) kami serahkan," kata Dharma.

Status perkara yang dilimpahkan ke Polda NTB, jelas dia, sudah pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, permintaan klarifikasi para pihak terkait dilanjutkan oleh Polda NTB.

"Jadi, yang kami serahkan ini status kasusnya sudah penyelidikan. Permintaan klarifikasi para pihak berlanjut di Polda NTB," ujarnya.

Untuk keberadaan F, Dharma menegaskan bahwa pihaknya turut menyerahkan bersama dengan pelimpahan berkas ke Polda NTB.

"Yang bersangkutan (F) sekarang diamankan dan diklarifikasi di Polda NTB," ucap dia.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana menyatakan belum mendapatkan informasi perihal pelimpahan penanganan dari kasus tersebut.

"Sudah saya konfirmasi ke Krimsus dan Krimum, tetapi dari sana mengatakan belum ada terima. Kalau pun ada perkembangan, akan saya kabarkan lagi," kata Rio.

baca juga

Sejak kasusnya mencuat, F ternyata merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki dua anak. Dia berasal dari Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Polres Lombok Timur menangani kasus F yang diduga menampilkan konten berbau pornografi tersebut usai warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa tempat F tinggal mengamankan dan membawanya ke polisi, Senin (29/7).

Warga mengambil langkah tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena banyak warga yang merasa resah setelah mengetahui aksi F dalam siaran langsung tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu

Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 23:58 WIB

Dijual ke Telegram, Polisi Sita 3 Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis dari Tersangka MRS

Dijual ke Telegram, Polisi Sita 3 Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis dari Tersangka MRS

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:23 WIB

Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini

Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 13:34 WIB

Polisi Buru Penyebar Video Syur yang Diduga Dilakukan Anak Artis David Naif

Polisi Buru Penyebar Video Syur yang Diduga Dilakukan Anak Artis David Naif

Entertainment | Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB