Siswi SMP 101 Jakarta Jadi Korban Penculikan Modus Ibu Kecelakaan, Ponsel hingga Perhiasan Digasak

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 01:25 WIB
Siswi SMP 101 Jakarta Jadi Korban Penculikan Modus Ibu Kecelakaan, Ponsel hingga Perhiasan Digasak
Ilustrasi jambret hp pelajar. [Ist]

Suara.com - Polisi masih melakukan pendalaman terhadap penadah barang curian milik siswi SMP 101 Jakarta. Pelajar itu sebelumnya menjadi korban penculikan modus sebarkan berita bohong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan usai mengambil barang-barang korban tersangka AF menjual barang-barang tersebut di dua tempat berbeda.

Adapun barang milik korban yang dirampas oleh tersangka di antaranya yakni ponsel dan perhiasan emas.

“Jadi barang-barang hasil curiannya ini HP, cincin, anting ini sudah sempat dijual di sekitaran ITC Roxy seharga Rp 900 ribu, kemudian emas-emasannya (perhiasan) tadi juga sudah dijual juga di Pasar Kambing sekitar Rp600 ribu,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2024).

“Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap penadahnya ya,” lanjutnya.

Aksi begal yang dilakukan oleh FA tergolong nekat lantaran sebelumnya ia sempat menculik korbannya dari sekolah.

Saat itu, FA memyatroni korban di dalam sekolah. Modusnya dengan mengabarkan berita bohong kepada korban jika ibu korban mengalami kecelakaan. Karena panik korban meminta kepada tersangka untuk mengantarnya.

Namun di tengah perjalanan, tersangka menghentikan laju motornya. Tersangka mengeluarkan pisau cutter dan menempelkannya di leher korban.

Saat itu korban sempat melawan hingga terjatuh. Sembari membekap mulut korban, FA melucuti barang berharga milik korban.

baca juga

“Korban mengalami luka memar di leher di tangan dan di kakinya,” kata Ade Ary.

FA Ditangkap

Usai melakukan aksinya, FA diciduk oleh Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakannya, di wilayah Benhil.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, FA ditangkap pada Kamis (1/8) kemarin.

"Tersangka diamakan di kontrakannya di Benhil saat sedang tidur. Menurut keterangan dia baru sekali tapi masih kami dalami," kata Rovan, Jumat.

Meski pelaku mengaku baru sekali melakukan hal ini, namun Rovan memperkirakan masih ada korban lain dalam modus serupa.

"Ini modus baru dan kemungkinan ada korban lain," kata Rovan.

Atas perbuatannya FA dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Sebar Hoaks Ortu Kecelakaan, Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar Ditangkap saat Molor di Kontrakan

Modus Sebar Hoaks Ortu Kecelakaan, Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar Ditangkap saat Molor di Kontrakan

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:40 WIB

Ngeri! Siswi SMP di Jakbar Diculik Perampok saat Tiba di Sekolah, Begini Ceritanya!

Ngeri! Siswi SMP di Jakbar Diculik Perampok saat Tiba di Sekolah, Begini Ceritanya!

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 12:30 WIB

Jadi Brand Ambassador, Ziva Magnolya Kampanyekan #Iam24K

Jadi Brand Ambassador, Ziva Magnolya Kampanyekan #Iam24K

Press Release | Rabu, 31 Juli 2024 | 09:00 WIB

Profil dan Perjuangan Sukarni, Salah Satu Tokoh Krusial Jelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Profil dan Perjuangan Sukarni, Salah Satu Tokoh Krusial Jelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 20:12 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×