Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

Rifan Aditya

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya
Kartu Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! (Instagram @prakerja.go.id ) - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Login atau masuk menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Masuk ke dashboard Prakerja.

5. Apabila ada klik menu "Gabung Gelombang"

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Bagi yang Belum Memiliki Akun

Nah, bagi Anda yang belum memiliki akun maka ikuti langkah berikut:

• Kunjungi situs prakerja.go.id

• Masukkan email dan password akun yang dibuat

• untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

baca juga

• Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

• Lanjutkan dengan verifikasi foto e-KTP, ambil foto dari handphone

• Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang ada agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

• Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP

• Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan yang ada

• Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, maka klik Gunakan Foto

• Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang telah diunggah

• Langkah berikutnya yaitu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip

• Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar

• Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

• Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan Anda yang sesungguhnya

• Selanjutnya, Anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

• Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda. Klik Kirim OTP.

• Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi saat ini

• Isi sampai selesai, jika sudah selesai maka klik Lanjut.

• Berikutnya, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan. Klik Lanjut.

• Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang

• Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang

• Bila sudah sesuai, maka klik Gabung

• Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

• Tahap pendaftaran pun Selesai.

Jumlah Intensif Kartu Prakerja Gelombang 71

Apabila dinyatakan lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 71, maka penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Tak hanya itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, antara lain:

• Insentif biaya mencari kerja sebanyak kali sebesar Rp600.000

• Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak 2 kali.

Itu tadi informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 sampai kapan, lengkap dengan link daftar, syarat, cara daftar dan besaran intensif. Selamat bergabung!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya

Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:36 WIB

Cek Jadwal Penyerahan Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap Juli-Agustus 2024

Cek Jadwal Penyerahan Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap Juli-Agustus 2024

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 10:36 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 10:19 WIB

Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya

Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 08:23 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB