Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Alexius Akim Ungkit Saat Diberhentikan PDIP

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:16 WIB
Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Alexius Akim Ungkit Saat Diberhentikan PDIP
Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Barat (DPW PSI Kalbar) Alexius Akim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat (Dapil Kalbar) itu merampungkan pemeriksaan dengan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024) malam.

"Iya seperti itu (seputar Harun) kira-kira. Yah ditanyakan seputar itu saja. Jadi kita tidak memahami juga, mana yang tahu kita jawab. Yang tidak, ya kita nggak tahu,” kata Alexius usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Namun, dia membantah pernah bertemu Harun Masiku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.

"Saya nggak pernah (bertemu dengan Harun) dan saya tidak kenal," ucapnya.

Alexius pun juga menceritakan saat dirinya diberhentikan PDIP dengan alasan tidak jelas. Seharusnya, pada Pileg 2019 dirinya lolos ke Senayan.

"Jadi banyak berkaitan dengan masalah yang saya sendiri, karena saya juga waktu itu kan ikut mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Ya kan juga tahu, bersinggungan atau tidak. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Nggak jelas alasannya," tutur Alexius.

Dia membantah dipecat PDIP karena tidak memberikan mahar politik ke partai banteng moncong putih itu.

"Saya tidak ke sana arahnya (terkait pemberian mahar ke PDIP). Saya tidak tahu, justru mengapa saya sampai dicoret. Iya betul (saya Ketua DPW PSI Kalbar). Enggak saya tidak akan melaporkan (PDIP) saya pasrah," tandas Alexius.

baca juga

Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan terpidana dalam kasus ini, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin (29/7/2024).

Lembaga antirasuah ini juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu, KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 17:55 WIB

KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku

KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:14 WIB

Surat Panggilan Diretur, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Tak Hadir untuk Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Surat Panggilan Diretur, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Tak Hadir untuk Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:44 WIB

Terkini

Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja

Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 17:37 WIB

AI Bikin Produk Digital Makin Cepat, Tapi Berguna bagi Bisnis?

AI Bikin Produk Digital Makin Cepat, Tapi Berguna bagi Bisnis?

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:37 WIB

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:36 WIB

Sempat Tembus Rp18.000, Rupiah Ditutup di Rp17.981 per Dolar AS

Sempat Tembus Rp18.000, Rupiah Ditutup di Rp17.981 per Dolar AS

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 17:34 WIB

Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar

Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 17:34 WIB

Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong

Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:32 WIB

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

IHSG Masih Tertekan, Saham Teknologi Masih Jadi Beban

IHSG Masih Tertekan, Saham Teknologi Masih Jadi Beban

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

Ruang Penguatan Sempit, Rupiah Berpotensi Permanen di Level Rp18.000

Ruang Penguatan Sempit, Rupiah Berpotensi Permanen di Level Rp18.000

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

×