Penyediaan Alat Kontrasepsi Merusak Anak Usia Sekolah, Pemerintah Diminta Cabut PP 28 Tahun 2024 yang Diteken Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:37 WIB
Penyediaan Alat Kontrasepsi Merusak Anak Usia Sekolah, Pemerintah Diminta Cabut PP 28 Tahun 2024 yang Diteken Jokowi
Ilustrasi pelajar (Freepik/Arya Sakti)

Suara.com - Korrdinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, meminta pemerintah mendengarkan suara masyarakat terkait polemik penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah dan remaja.

Diketahui penyediaan alat kontrasepsi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemeritah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan. Tepatnya di pasal 103, Ayat (4) butir e.

Ubaid meminta pemerintah mendengarkan masyarakat sebab aturan tersebut menyangkut hajat hidup mereka. Apalagi, kata Ubaid, proses peraturan sangat tidak partisipatif dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasannya.

“Daripada kontradiktif dengan tatanan sosial di sekolah dan juga merusak moralitas anak-anak, sebaiknya aturan ini dicabut dan didiskusikan kembali dengan melibatkan partisipasi yang lebih luas,” kata Ubaid dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (6/8/2024).

Ubaid mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut data National Centre for Missing Exploited Children (NCMEC), kasus konten pornografi pada anak di Indonesia merupakan yang terbanyak keempat di dunia dan peringkat dua skala Asia Tenggara.

“Di tengah situasi yang semacam ini, mestinya pemerintah perlu memperkuat pendidikan seksual dan juga pengembangan penyuluhan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah, daripada penyediaan alat kontrasepsi,” kata Ubaid.

Ubaid lantas menyampaikan sikap dari JPPI atas aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak usia sekolah. Ada tiga poin yang menjadi sikap JPPI.

Pertama, JPPI meminta pemerintah mencabut PP 28/2024 karena merusak masa depan anak.

baca juga

"Peraturan ini jelas merusak masa depan anak-anak Indonesia. Jika dipaksakan, mereka kian akan terpapar kekerasan seksual dan juga pornografi di lembaga pendidikan," kata dia.

Selain itu, kata Ubaid, aturan ini juga dibuat diam-diam dan tidak melibatkan publik secara luas. Padahal, beleid ini sangat terkait hajat hidup orang banyak, terutama orang tua dan anak-anak usia sekolah.

Kedua, JPPI menolak penyediaan alat kontrasepsi pada anak di sekolah.

"Yang mereka butuhkan adalah edukasi pendidikan kesehatan reproduksi, bukan kebutuhan alat kontrasepsi. Penyediaan alat kontrasepsi yang salah tempat, berakibat pada banyaknya kasus penyalahgunaan alat kontrasepsi pada anak, yang berujung pada jebakan kasus kekerasan pada anak," kata Ubaid.

Ilustrasi alat kontrasepsi. (Shutterstock)
Ilustrasi alat kontrasepsi. (Shutterstock)

Ketiga, JPPI meminta pemerintah menguatkan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah.

Ubaid berujar anak usia sekolah harus fokus pada proses pendidikan reproduksi di sekolah, bukan malah melakukan kegiatan aktif penggunaan alat kontrasepsi. Sebab, anak usia sekolah, belum dianggap sah untuk memberikan persetujuan seksual (age of consent).

“Ini harus digarisbawahi, age of consent harus mengikuti usia sah menikah berdasarkan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, yaitu 19 tahun. Jadi, penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah harus ditolak karena lebih banyak mengundang bahaya, bahkan tidak ada manfaatnya,” kata Ubaid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro-Kontra, Istana: Harus Ada Solusi Dong

Akui Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro-Kontra, Istana: Harus Ada Solusi Dong

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:54 WIB

Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir

Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:36 WIB

Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap

Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?

Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:30 WIB

Terkini

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

×