Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:36 WIB
Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir
Ilustrasi cara memakai kondom (Photo by Deon Black/pexels.com)

Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyarankan adanya aturan turunan untuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 pasal 103 ayat 4 yang membahas tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. 

Ketua Pokja Keluarga Berencana (KB) Kespro PP POGI dr Muhammad Nurhadi Rahman, SpOG, Subsp. Urogin-RE., menjelaskan bahwa aturan turunan itu diperlukan agar tidak terjadi multitafsir terhadap pasal tersebut.

"Mungkin nanti perlu ada penjelasan lanjutannya melalui Permenkes, Peraturan Menteri Kesehatan, akan dijelaskan lanjutannya oleh Peraturan Menteri," kata doktet Nurhadi kepada Suara.com, dihubungi pada Senin (5/6/2024). 

Ada pun bunyi dari PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 itu merinci soal pelayanan kesehatan reproduksi, di mana pada ayat 4 merinci soal pelayanan kesehatan reproduksi, salah satunya penyediaan alat kontrasepsi yang berbunyi sebagai berikut.

"Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan; c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi".

Dokter Nurhadi pun mendorong perlu adanya penjelasan lebih detail aturan yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi tersebut.

Ilustrasi Salah Satu Kontrasepsi, Kondom (pixabay.com)
Ilustrasi Salah Satu Kontrasepsi, Kondom (pixabay.com)

"Harus ada perbaikan atau tambahan terkait pasal pasal 103 ayat 4 butir e, supaya tidak salah tafsir," tegasnya.

Sebab, jika hanya dituliskan edukasi ditujukan untuk pelajar, maka rentang usia sasarannya juga menjadi terlalu luas. Karena usia anak sekolah sendiri mulai dari usia 7 tahun untuk tingkat SD, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

"Masa penyediaan alat kontrasepsi untuk anak 7 tahun, kan tidak ya. Jadi memang di situ bisa ada penjelasannya lah, maksudnya itu ditujukan kepada siapa gitu ya," kata dokter Nurhadi.

baca juga

Minta Masyarakat Tak Salah Persepsi

Kementerian Kesehatan sebelumnya meminta masyarakat tidak salah persepsi dalam mengartikan pasal dalam PP tersebut. 

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril Sp. P, MPH menegaskan bahwa layanan alat kontrasepsi hanya diperuntukan bagi remaja yang sudah menikah. 

"Penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” tegas dr. Syahril.

Dia menyampaikan bahwa aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap

Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?

Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:30 WIB

Reaksi Gibran, Megawati Kuliti 'Dosa' Jokowi hingga Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar yang Bikin Geger

Reaksi Gibran, Megawati Kuliti 'Dosa' Jokowi hingga Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar yang Bikin Geger

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 08:28 WIB

Jawab Kritik DPR, POGI Tegaskan Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

Jawab Kritik DPR, POGI Tegaskan Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 19:17 WIB

Terkini

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:07 WIB

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:06 WIB

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:04 WIB

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02 WIB

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:55 WIB

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:51 WIB

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

×