ICW Sebut Pansel Beri Karpet Merah untuk Penegak Hukum Jadi Pimpinan KPK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:44 WIB
ICW Sebut Pansel Beri Karpet Merah untuk Penegak Hukum Jadi Pimpinan KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/5/2024). [Dok. ICW]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi 40 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lolos seleksi tertulis oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa catatan ICW menunjukkan, 40 persen atau 16 orang dari daftar nama yang dinyatakan lolos seleksi tertulis calon pimpinan (capim) KPK berasal dari lembaga penegak hukum, baik yang aktif maupun purna tugas.

“Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini,” kata Kurnia kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).

"Sederhananya, pansel seperti meyakini sebuah 'mitos' yang sebenarnya keliru terkait adanya keharusan aparat penegak hukum mengisi struktur Komisioner KPK," katanya.

Untuk itu, dia menilai pansel bisa melanggar Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 jika terbukti ada indikasi untuk memberikan karpet merah kepada penegak hukum.

"Peraturan perundang-undangan itu telah memandatkan bahwa setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum," ujar Kurnia.

Selain itu, dia juga menjelaskan keberadaan aparat penegak hukum pada level Komisioner KPK berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan akan mengganggu independensi lembaga.

"Analoginya sebagai berikut, Pasal 11 UU KPK mengamanatkan bahwa lembaga antirasuah tersebut diminta untuk memberantas korupsi di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, bagaimana penegakan hukum KPK akan objektif jika komisionernya berasal dari lembaga penegak hukum?" tutur Kurnia.

Lebih lanjut, dia menilai pimpinan KPK yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung berpotensi terjadinya loyalitas ganda.

baca juga

Dengan begitu, Kurnia menegaskan Pansel mesti menjawab keraguan dari masyarakat. Jika meloloskan capim KPK dari kalangan penegak hukum, ICW mendorong agar Pansel mendesak mereka untuk tidak hanya menanggalkan jabatan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam UU KPK, akan tetapi juga meminta mundur dari institusi asalnya.

Untuk tes lanjutan, Kurnia menilai ada beberapa nama yang perlu ditelusuri secara mendalam rekam jejaknya.

"Kami berharap Pansel tidak hanya berdiam diri menunggu informasi yang masuk, akan tetapi bertindak aktif mencari dan menelusuri rekam jejak kandidat," katanya menjelaskan.

"Misalnya, jika calon berasal dari internal KPK, maka Pansel harus segera berkoordinasi dengan Dewan Pengawas guna menanyakan catatan etik dari proses persidangan yang pernah berlangsung," katanya.

Sebelumnya, Pansel Capim dan Dewas KPK merilis daftar nama yang telah dinyatakan lolos tes tertulis.

Dari 236 peserta dinyatakan lolos administrasi Capim KPK, tujuh diantaranya gugur karena tidak datang saat tes tertulis.

Dengan begitu, total peserta yang mengikuti tes tertulis berjumlah 229 peserta. Dari 229 peserta itu, Pansel menyatakan yang lolos tes tertulis untuk Capim KPK sebanyak 40 orang.

Adapun 40 nama peserta yang lolos tes tertulis capim KPK:

  1. Achmad Zubair
  2. Agung Setya Imam Effendy
  3. Agus Joko Pramono
  4. Ahmad Alamsyah Saragih
  5. Albertus Usada
  6. Andi Herman
  7. Andi Pangerang Moenta
  8. Dadang Herli Saputra
  9. Didik Agung Widjanarko
  10. Djoko Poerwanto
  11. Erdianto
  12. Fitroh Rohcahyanto
  13. Giri Suprapdiono
  14. Gunarwanto
  15. Harli Siregar
  16. I Nyoman Wara
  17. Ibnu Basuki Widodo
  18. Ida Budhiati
  19. Imron Rosyadi Hamid
  20. Johan Budi Sapto Pribowo
  21. Johanis Tanak
  22. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  23. Minanoer Rachman
  24. Muhammad Yusuf
  25. Nurul Ghufron
  26. Nuryanto
  27. Pahala Nainggolan
  28. Poengky Indarti
  29. R. Benny Riyanto
  30. RZ Panca Putra S.
  31. Rakhmad Setyadi
  32. Rios Rahmanto
  33. Sang Made Mahendrajaya
  34. Setyo Budiyanto
  35. Subagio
  36. Sudirman Said
  37. Sugeng Purnomo
  38. Vera Diyanty
  39. Wawan Wardiana
  40. Yanuar Nugroho

"Dari jumlah peserta yang tes tertulis tersebut kami Pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon Dewan Pengawas KPK yang mengikuti tahap berikutnya," kata Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

"Kemudian peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Detail jadwal nanti akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bobby Nasution Wajib Klarifikasi Tambang 'Blok Medan', Kalau Tidak Mau Pengusungannya Terganjal

Bobby Nasution Wajib Klarifikasi Tambang 'Blok Medan', Kalau Tidak Mau Pengusungannya Terganjal

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:09 WIB

Bantah Lakukan Pungli, OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Bantah Lakukan Pungli, OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:00 WIB

Pansel Nyatakan 40 Nama Capim Lolos Tes Tertulis, Termasuk 2 Pimpinan KPK dan Johan Budi

Pansel Nyatakan 40 Nama Capim Lolos Tes Tertulis, Termasuk 2 Pimpinan KPK dan Johan Budi

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 13:19 WIB

Terkini

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:49 WIB

Operasi Karhutla di Kaltim Dibantu Australia, Pesawat Pemadam Disiapkan Terbang 6 Kali Sehari

Operasi Karhutla di Kaltim Dibantu Australia, Pesawat Pemadam Disiapkan Terbang 6 Kali Sehari

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:47 WIB

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:47 WIB

Kisah Warga Gunung Halu: Nikmati Listrik PLTMH Murah Rp25 Ribu untuk Usaha Bengkel Las

Kisah Warga Gunung Halu: Nikmati Listrik PLTMH Murah Rp25 Ribu untuk Usaha Bengkel Las

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:44 WIB

Pelatih Melbourne Victory Akui Kualitas Persib Bandung usai Dipermalukan di Kandang

Pelatih Melbourne Victory Akui Kualitas Persib Bandung usai Dipermalukan di Kandang

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:43 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Bulan Ini, Mendahului Tenggat Desember

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Bulan Ini, Mendahului Tenggat Desember

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:41 WIB

Apa yang Terjadi Jika Rakyat Kompak Mogok Bayar Pajak? Ini Dampaknya

Apa yang Terjadi Jika Rakyat Kompak Mogok Bayar Pajak? Ini Dampaknya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:39 WIB

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:35 WIB

Penyadapan Prabowo oleh Listyo Cs, Alat Sadap Israel di Indonesia Kembali Viral

Penyadapan Prabowo oleh Listyo Cs, Alat Sadap Israel di Indonesia Kembali Viral

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:33 WIB

7 Body Lotion Mengandung Alpha Arbutin untuk Meratakan Flek di Tangan, Sudah BPOM

7 Body Lotion Mengandung Alpha Arbutin untuk Meratakan Flek di Tangan, Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:32 WIB

×