Gazalba Saleh Dikirimi Pashmina Beraroma Wangi Parfum Teman Wanita, Minta Yang Lebih Privat Lagi

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:15 WIB
Gazalba Saleh Dikirimi Pashmina Beraroma Wangi Parfum Teman Wanita, Minta Yang Lebih Privat Lagi
Sosok Fify Mulyani, wanita teman dekat hakim nonaktif Gazalba Saleh saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, Kamis (8/8/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan isi chat antara Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan wanita teman dekatnya, Fify Mulyani.

Hal tersebut terungkap pada sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh, Kamis (8/8/2024).

Dalam sidang tersebut, Fify mengaku mengirimkan pashmina yang disemprot parfum kepada Gazalba Saleh yang berada di Rutan KPK.

Dalam ruang obrolan pesan teks yang perlihatkan jaksa, Gazalba menyebut pashmina tersebut membuatnya mengingat Fify.

“Barang-barang kemarin membuat A ingat B,” demikian isi pesan Gazalba kepada Fify yang diperlihatkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (8/8/2024).

“Ingat B itu, Pak Gazalba ingat ibu?” tanya jaksa mengonfirmasi.

“Iya,” jawab Fify.

Lebih lanjut, Gazalba meminta barang lain yang lebih privat kepada Fify. Hal tersebut dia sampaikan melalui pesan teks yang diperlihatkan jaksa.

“Syal atau pashmina atau yang lebih dalam lagi,” demikian chat dari Gazalba kepada Fify.

baca juga

“Iya A,” sahut Fify.

“Barang yang lebih privat, B,” lanjut Gazalba dalam pesannya.

Membaca itu, jaksa lantas bertanya kepada Fify mengenai barang apa yang disebut Gazalba sebagai barang yang lebih dalam atau privat.

“Ini apa maksudnya bu yang lebih dalam lagi?” tanya jaksa lagi.

“Saya nggak tahu maksudnya, tapi akhirnya saya kirim lagi,” jawab Fify.

“Apa yang dikirim?” lanjut jaksa.

“Semacam syal, lebih kecil lagi,” sahut Fify.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengaku Pinjam Uang Orangtua, Teman Dekat Gazalba Saleh Bantah Diberi Rumah

Mengaku Pinjam Uang Orangtua, Teman Dekat Gazalba Saleh Bantah Diberi Rumah

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:12 WIB

Dikasih Pashmina Wanita Teman Dekatnya, Hakim Agung Gazalba: Kirim Lagi Barang yang Bisa Dicium-cium

Dikasih Pashmina Wanita Teman Dekatnya, Hakim Agung Gazalba: Kirim Lagi Barang yang Bisa Dicium-cium

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:52 WIB

Terungkap! Komunikasi Fify Dengan Gazalba Saleh, Chat WA Hingga Video Call Sayang-sayangan Dari Rutan KPK

Terungkap! Komunikasi Fify Dengan Gazalba Saleh, Chat WA Hingga Video Call Sayang-sayangan Dari Rutan KPK

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Bukan Sosok Sembarang, Ini Pekerjaan Wanita Teman Dekat Hakim Gazalba Saleh

Bukan Sosok Sembarang, Ini Pekerjaan Wanita Teman Dekat Hakim Gazalba Saleh

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:47 WIB

Pemberian Mahal Hakim Gazalba Saleh Ke Wanita Teman Dekat, Lunasi Rumah Di Sedayu City Rp 3,4 M

Pemberian Mahal Hakim Gazalba Saleh Ke Wanita Teman Dekat, Lunasi Rumah Di Sedayu City Rp 3,4 M

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:31 WIB

Cicilan Rumah Dilunasi, Fify Mulyani Bongkar Panggilan Sayang dari Gazalba Saleh: Bahasa Itu Biasa Disampaikan

Cicilan Rumah Dilunasi, Fify Mulyani Bongkar Panggilan Sayang dari Gazalba Saleh: Bahasa Itu Biasa Disampaikan

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:28 WIB

Saksi Ungkap Gazalba Saleh Beli Kaca Rp 13 Juta untuk Rumah Teman Wanitanya

Saksi Ungkap Gazalba Saleh Beli Kaca Rp 13 Juta untuk Rumah Teman Wanitanya

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB