Pakar Buaya Ternama Dihukum 10 Tahun Penjara atas Tindak Pelecehan Hewan

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:08 WIB
Pakar Buaya Ternama Dihukum 10 Tahun Penjara atas Tindak Pelecehan Hewan
Ilustrasi buaya. (AFP)

Suara.com - Seorang mantan ahli zoologi BBC dan pakar buaya ternama, telah dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun penjara di Australia karena melakukan tindakan kekejaman terhadap hewan.

Adam Britton, 53 tahun, yang lahir di West Yorkshire dan kemudian pindah ke Australia, dinyatakan bersalah atas 56 dakwaan terkait penyiksaan dan pelecehan seksual terhadap puluhan anjing di tanah miliknya di pedesaan.

Dalam putusan Mahkamah Agung Darwin pada hari Kamis, Britton dijatuhi hukuman 10 tahun lima bulan, dengan masa bebas bersyarat selama enam tahun, yang berlaku surut sejak penangkapannya pada bulan April 2022.

Hakim, Ketua Mahkamah Agung Michael Grant, menggambarkan tindakan Britton sebagai "kebejatan yang tak terbayangkan" dan menjatuhkan larangan seumur hidup baginya untuk memiliki atau berada di sekitar hewan jenis mamalia apa pun.

Sebelum menjatuhkan hukuman, Hakim Grant memperingatkan mereka yang berada di ruang sidang tentang rincian kejahatan Britton yang mengganggu, yang melibatkan "kekejaman yang mengerikan terhadap hewan".

"Kebejatan Anda berada di luar konsepsi manusia biasa", katanya.

Kasus Britton mengejutkan banyak orang, terutama karena ia telah membangun reputasi sebagai akademisi dan pakar buaya yang disegani. Ia sebelumnya bekerja di Universitas Charles Darwin dan bahkan menjadi pembawa acara penyiar terkenal David Attenborough selama pembuatan film serial BBC Life in Cold Blood.

Ilustrasi Anjing Collie/Pexels
Ilustrasi Anjing Collie/Pexels

Namun, kehidupan gandanya terungkap setelah informasi anonim membuat pihak berwenang menemukan tindakannya yang mengerikan.

Pelanggaran Britton, yang dimulai pada tahun 2014, melibatkan pelecehan seksual terhadap anjing peliharaannya sendiri, Ursa dan Bolt, di "ruang penyiksaan" rahasia di propertinya di McMinns Lagoon dekat Darwin.

baca juga

Ia melanjutkan tindakan ini hingga penangkapannya pada tahun 2022, setelah video kejahatannya dibagikan secara daring. Video tersebut, yang didistribusikan Britton dengan nama samaran, digunakan untuk mendorong orang lain melakukan pelanggaran serupa.

"Kenikmatan Anda yang murni dan murni terbukti memuakkan dari materi yang direkam", kata Hakim Grant tentang video tersebut.

Selama proses vonis, terungkap bahwa Britton telah memperoleh banyak anjing yang disiksanya dari pemilik yang tidak menaruh curiga melalui platform daring seperti Gumtree Australia. Ia memikat pemilik hewan peliharaan dengan berpura-pura menawarkan rumah yang penuh kasih sayang, tetapi kemudian justru membuat hewan-hewan tersebut mengalami kekejaman yang tak terbayangkan.

Pengadilan juga mendengar bahwa Britton memiliki dan mendistribusikan materi pelecehan seksual anak, yang menambah beratnya kejahatannya.

Setelah penangkapannya, polisi menyita banyak perangkat elektronik dan senjata dari rumah Britton. Pengungkapan tersebut telah memicu kemarahan publik, dengan aktivis hak-hak binatang mengecam hukuman tersebut karena terlalu ringan.

Emma Hurst, seorang anggota parlemen untuk Partai Keadilan Hewan di New South Wales, mengkritik hukuman tersebut sebagai "sangat lemah," dengan menyatakan: "Pria ini berbahaya bagi hewan lain dan masyarakat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terekam Kamera! Detik-detik Anjing Jatuh dari Gedung Timpa Balita hingga Tewas

Terekam Kamera! Detik-detik Anjing Jatuh dari Gedung Timpa Balita hingga Tewas

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:52 WIB

Fuji Trauma Usai Terkena Pelecehan Seksual oleh Ibu-Ibu Tak Dikenal: Gue Pengen Nangis

Fuji Trauma Usai Terkena Pelecehan Seksual oleh Ibu-Ibu Tak Dikenal: Gue Pengen Nangis

Your Say | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:54 WIB

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Fuji di Event Lari Kendari, 'Aku Lebih Baik Digebukin'

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Fuji di Event Lari Kendari, 'Aku Lebih Baik Digebukin'

Lifestyle | Rabu, 07 Agustus 2024 | 21:34 WIB

Siapa Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Fuji Saat Event Lari di Kendari?

Siapa Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Fuji Saat Event Lari di Kendari?

Lifestyle | Rabu, 07 Agustus 2024 | 21:23 WIB

Bukan Robot AI! Seekor Anjing Jebloskan Dokter Pedofil ke Penjara Berkat Indra Penciumannya

Bukan Robot AI! Seekor Anjing Jebloskan Dokter Pedofil ke Penjara Berkat Indra Penciumannya

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:31 WIB

Sisa Manusia Ditemukan di Perut Buaya 4,9 Meter, Diduga Nelayan yang Hilang

Sisa Manusia Ditemukan di Perut Buaya 4,9 Meter, Diduga Nelayan yang Hilang

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 15:09 WIB

Terkini

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB