Pakar Buaya Ternama Dihukum 10 Tahun Penjara atas Tindak Pelecehan Hewan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:08 WIB
Pakar Buaya Ternama Dihukum 10 Tahun Penjara atas Tindak Pelecehan Hewan
Ilustrasi buaya. (AFP)

Istri Britton, Erin, yang tidak mengetahui kejahatannya, dilaporkan telah mengubah nama belakangnya sejak pengungkapan tersebut. Properti pasangan itu, tempat terjadinya pelecehan, disiapkan untuk dijual, tetapi sebelumnya dirusak dengan tulisan "Pembunuh Anjing" yang disemprotkan di dinding.

Di pengadilan, Britton menyatakan penyesalannya melalui surat yang dibacakan oleh pengacaranya, dengan menyatakan bahwa ia telah berjuang melawan gangguan parafilik yang langka. Gangguan ini didefinisikan sebagai memiliki minat, dorongan, fantasi, atau perilaku seksual yang terus-menerus dan berulang dengan intensitas yang nyata yang melibatkan objek, aktivitas, atau bahkan situasi yang sifatnya tidak biasa.

"Saya sangat menyesali rasa sakit dan trauma yang saya sebabkan pada hewan yang tidak bersalah dan akibatnya pada keluarga, teman, dan anggota masyarakat yang saya pengaruhi", katanya.

Britton juga berjanji untuk mencari pengobatan jangka panjang dan meminta privasi bagi keluarganya saat mereka berusaha untuk pulih dari cobaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terekam Kamera! Detik-detik Anjing Jatuh dari Gedung Timpa Balita hingga Tewas

Terekam Kamera! Detik-detik Anjing Jatuh dari Gedung Timpa Balita hingga Tewas

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:52 WIB

Fuji Trauma Usai Terkena Pelecehan Seksual oleh Ibu-Ibu Tak Dikenal: Gue Pengen Nangis

Fuji Trauma Usai Terkena Pelecehan Seksual oleh Ibu-Ibu Tak Dikenal: Gue Pengen Nangis

Your Say | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:54 WIB

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Fuji di Event Lari Kendari, 'Aku Lebih Baik Digebukin'

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Fuji di Event Lari Kendari, 'Aku Lebih Baik Digebukin'

Lifestyle | Rabu, 07 Agustus 2024 | 21:34 WIB

Siapa Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Fuji Saat Event Lari di Kendari?

Siapa Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Fuji Saat Event Lari di Kendari?

Lifestyle | Rabu, 07 Agustus 2024 | 21:23 WIB

Bukan Robot AI! Seekor Anjing Jebloskan Dokter Pedofil ke Penjara Berkat Indra Penciumannya

Bukan Robot AI! Seekor Anjing Jebloskan Dokter Pedofil ke Penjara Berkat Indra Penciumannya

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:31 WIB

Sisa Manusia Ditemukan di Perut Buaya 4,9 Meter, Diduga Nelayan yang Hilang

Sisa Manusia Ditemukan di Perut Buaya 4,9 Meter, Diduga Nelayan yang Hilang

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 15:09 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB