Ia menilai, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud sendiri dulu pernah malah berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.
"Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa," kata Mahfud.
Apa Kata KPK?
Terkait nama Bobby dan Kahiyang yang disebut-sebut di persidangan Abdul Ghani Kasuba, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum dari KPK.
"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.
"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan," ujar Tessa.
Respons Bobby Nasution
Usai namanya disebut-sebut di persidangan, Bobby Nasution akhirnya angkat bicara. Dia bilang, tidak etis mengomentari istilah Blok Medan yang muncul di persidangan.
"Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis," kata Bobby, dikutip Suara.com, Minggu (4/8/2024).