Pendakian Rinjani Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:15 WIB
Pendakian Rinjani Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya
Syarat Terbaru Pendakian Rinjani. (Instagram/btn_gn_rinjani)

Suara.com - Jalur pendakian Gunung Rinjani akhirnya kembali dibuka mulai hari ini 11 Agustus 2025.

Seperti diketahui, jalur pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup setelah kecelakaan yang menimpa pendaki Brasil, Juliana Marins.

Pembukaan jalur pendakian Rinjani ini diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani @btn_gn_rinjani.

Keputusan pembukaan kembali jalur pendakian dari salah satu gunung paling diminati pendaki ini telah melalui proses evaluasi intensif.

Pihak Balai TN Gunung Rinjani pun telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian.

Bersamaan dengan informasi dibukanya kembali 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani sejumlah syarat terbaru tentang pendakian juga ikut disampaikan.

Lalu apa saja syarat terbaru pendakian jalur Rinjani? Simak ulasannya berikut.

1. Pendakian Rinjani Resmi Dibuka Kembali

Syarat Terbaru Pendakian Rinjani.
Syarat Terbaru Pendakian Rinjani.

Pembukaan jalur pendakian Rinjani didasarkan pada hasil Rapat Evaluasi pada (8/8/2025) dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.

Baca Juga: Buntut Rentetan Bule Jatuh, Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Resmi Ditutup Mulai 1 Agustus

Rapat tersebut sendiri digelar di Aula Dewi Anjani, Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).

2. Revisi SOP Pendakian Rinjani

Syarat Terbaru Pendakian Rinjani.
Syarat Terbaru Pendakian Rinjani.

Hasil dari rapat tersebut, BTNGR memutuskan untuk merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian.

Keputusan revisi SOP ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025. 

Perubahan SOP ini meliputi: Penyesuaian kelas jalur pendakian menjadi Grade IV–premium, Penerapan rasio penggunaan pemandu (guide) yang lebih ketat, Penerapan sistem asuransi pendakian, dan Penyusunan rencana kontinjensi untuk mengantisipasi kondisi berisiko tinggi bagi pendaki.

3. Pemesanan tiket online via eRinjani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI