Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 12 Agustus 2024 | 15:18 WIB
Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis
Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali meringkus tersangka baru terkait kasus video syur anak David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Tersangka baru yang ditangkap polisi adalah AP (27) yang tak lain merupakan mantan pacar Audrey Davis.

AP ditangkap polisi karena menjadi pemeran pria yang menjadi lawan main Audrey Davis  di video syur yang sempat viral itu. Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, video syur itu diperankan AP pada Desember 2022 lalu. 

“AP yang merupakan pemeran pria dan merekam video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022 silam,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Polisi meringkus AP di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8) lalu.

AP menjadi tersangka dalam perkara ini lantaran telah menyebarkan video asusila yang melibatkan dirinya dengan Audrey di platform Twitter alias X lewat akun yang dibuatnya dengan nama Stif.

Adapun, alasan AP mengedarkan video tersebut lantaran dirinya sakit hati kepada Audrey gegara hubungan asmaranya diputus.

“Motif Tersangka menyebarkan adalah  karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila alias pornografi,” katanya.

Sementara itu, petugas ikut menyita barang bukti dalam perkara ini di antaranya yakni 2 unit ponsel, merk Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8.

Kemudian sebuah flashdisk yang berisi konten bermuatan pornografi, sebuah buah laptop merek MSI tipe bravo, dan akun email.

Dalam perkara ini, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri David Naif Blak-blakan ke Polisi, Bagaimana Nasib Audrey Davis usai Akui jadi Pemeran Wanita di Video Syur?

Putri David Naif Blak-blakan ke Polisi, Bagaimana Nasib Audrey Davis usai Akui jadi Pemeran Wanita di Video Syur?

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:48 WIB

Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif

Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 08:12 WIB

Audrey Davis Akui Dirinya Pemeran Dalam Video Syur yang Viral

Audrey Davis Akui Dirinya Pemeran Dalam Video Syur yang Viral

Entertainment | Rabu, 07 Agustus 2024 | 20:35 WIB

Diseret Warga ke Kantor Polisi, Begini Nasib Ibu Dua Anak usai Live Syur di TikTok

Diseret Warga ke Kantor Polisi, Begini Nasib Ibu Dua Anak usai Live Syur di TikTok

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 16:47 WIB

Terkini

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB