Remaja 14 Tahun Ditangkap usai Menyamar Jadi Dokter di Rumah Sakit Serdang

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:52 WIB
Remaja 14 Tahun Ditangkap usai Menyamar Jadi Dokter di Rumah Sakit Serdang
Ilustrasi dokter, apakah dokter wajib masuk IDI. (Pixabay/parentingupstream)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Remaja tersebut ditangkap di lobi rumah sakit, dan polisi juga menyita pakaian operasi dan tali gantungan rumah sakit dari tersangka.

Menurut Malay Mail, remaja tersebut menjalani penahanan selama dua hari.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 448 dan Pasal 170 KUHP karena masuk tanpa izin dan menyamar sebagai pegawai negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI