Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:02 WIB
Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!
Gibran Rakabuming Raka dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan bahwa dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar hari ini, tujuh dari sembilan hakim konstitusi sepakat untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

RPH tersebut diikuti oleh tujuh hakim sementara yang tidak hadir ialah Anwar Usman dan Ridwan Mansyur.

“Ada tujuh hakim yang ikut RPH, karena pak Hakim Anwar Usman tidak ikut karena keperluan lain,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)

“Kemudian hakim konstitusi Ridwan Mansyur juga sedang ada tugas ke luar negeri,” tambah dia.

Fajar menyebut tujuh hakim yang hadir RPH menilai putusan PTUN Jakarta itu tidak sesuai harapan dan mereka melihat adanya ruang untuk melakukan banding. 

“Yang pasti karena tentu putusan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan dan ada ruang-ruang untuk atau mekanisme untuk me-challenge keputusan itu dan itu adalah mekanisme banding itu,” tandas Fajar. 

Gugurkan Suhartoyo Pengganti Anwar Usman

Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap Surat Keputusan jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Hal itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,” demikian dikutip dari putusan tersebut, Selasa (13/8/2024).

Pada putusan yang sama, PTUN Jakarta memerintahkan MK untuk mencabut SK tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Pasalnya, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan SK tersebut batal atau tidak sah.

"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," masih dalam putusan yang sama.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski begitu, PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK. 

Majelis hakim juga tidak menerima permohonan adik ipar Presiden Joko Widodo itu untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini. Namun, MK justru diwajibkan membayar perkara sebesar Rp 369 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar Usman

Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar Usman

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:10 WIB

PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:25 WIB

BREAKING NEWS! PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Suhartoyo Sebagai Ketua MK

BREAKING NEWS! PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Suhartoyo Sebagai Ketua MK

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:35 WIB

Sebut Gugatan Anwar Usman Di PTUN Salah Alamat, Jimly: Dia Bukan Melanggar Hukum, Tapi Melanggar Kode Etik

Sebut Gugatan Anwar Usman Di PTUN Salah Alamat, Jimly: Dia Bukan Melanggar Hukum, Tapi Melanggar Kode Etik

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 20:14 WIB

Terkini

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:07 WIB

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:57 WIB

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:51 WIB

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:37 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB

Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik

Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:09 WIB

Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter

Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:06 WIB

Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG

Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:26 WIB

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:16 WIB

BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat

BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:30 WIB