Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:57 WIB
Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa
Umat Islam Palestina berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Minggu (31/5). [AFP Photo]

Suara.com - Israel disebut telah melakukan pelanggaran perjanjian tahun 1967 di wilayah Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, karena dianggap sebagai situs paling suci ketiga umat Islam.

Menurut perjanjian 1967, orang-orang non-Muslim diperbolehkan mengunjungi kompleks itu sebagai wisatawan tetapi mereka dilarang beribadah.

Namun kini pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir tentang kemungkinan Israel mengubah posisinya dalam status quo Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem mendapatkan kecaman dari dunia terutama umat Islam.

Uni Eropa kini mengutuk keras pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir itu.

"Uni Eropa mengutuk keras provokasi Menteri Israel Ben-Gvir yang, selama kunjungannya ke Tempat Suci itu, menganjurkan pelanggaran status quo," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, dikutip Rabu (14/8/2024).

Dia mengatakan bahwa Uni Eropa menegaskan kembali seruannya agar status quo Al Aqsa terus dipertahankan, termasuk untuk "menghormati peran khusus Yordania" di situs itu.

Berdasarkan perjanjian perdamaian Israel-Yordania pada 1994, Yordania bertanggung jawab atas administrasi sehari-hari serta pengaturan kunjungan dan ibadah di Masjid Al-Aqsa, dengan pengawasan dan kehadiran pasukan keamanan Israel di sana.

Pernyataan Borell itu muncul sebagai respons atas pernyataan Ben-Gvir dalam sebuah video.

Ben-Gvir, yang dalam video itu berpose dengan latar belakang Masjid Al Aqsa, mengatakan bahwa Israel akan mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di sana meski hal itu melanggar perjanjian.

Baca Juga: Israel Usik Al-Aqsa Lagi, OKI Desak Dunia Bertindak

Namun, kantor otoritas kepala pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu membantah pernyataan Ben-Gvir tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pada Selasa bahwa "penyerbuan" oleh para pejabat Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa melanggar hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI