Diduga Catut NIK Warga, KPU Jakarta Sebut Pendaftaran Paslon Independen Dharma-Kun Masih Sah

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 21:06 WIB
Diduga Catut NIK Warga, KPU Jakarta Sebut Pendaftaran Paslon Independen Dharma-Kun Masih Sah
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.

Suara.com - KPU Jakarta menyatakan bahwa pencalonan pasangan cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, saat ini masih dinyatakan sah. Meski pencalonan pasangan tersebut diwarnai dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.

Kepala Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa langsung membatalkan pencalonan Dharma-Kun. Sebab, KPU sendiri memerlukan rekomendasi dari Bawaslu setelah dilakukan verikasi data.

"Melihat dari sisi proses, tahapan itu kan sudah kami buat dalam bentuk berita acara. Berita acara ini tentu sifatnya sah dan di dalam rapat pleno terbuka kemarin juga tidak ada keberatan dari pasangan calon maupun dari Bawaslu. Tentu sepanjang itu tidak ada yang mempersoalkan, maka itu sifatnya sah," kata Dody ditemui di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Untuk membuktikan polemik pencatutat NIK, Dody menjelaskan bahwa Bawaslu harus membuktikan sejumlah data bila ada yang memang ternyata tidak memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

Di sisi lain, KPU sendiri akan tetap melanjutkan proses pendaftaran paslon independen yang akan ditutup pada 19 Agustus mendatang, sekaligus penetapan Surat Keputusan (SK).

"Tahapan kan harus tetap berjalan. Tentu kami tunggu segera rekomendasi dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta seperti apa nanti," ujarnya.

Dody juga mengungkapkan bahwa masih terjadi kesalahan sistem dalam data NIK yang ada di laman infopemilu KPU. Sebab terjadi pencamputan antara verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).

"Jadi datanya itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual. Ini yang kami berikan tadi masukan kepada KPU Pusat bahwa ini sebenarnya data (yang tercatut) sudah tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Dody.

Menurutnya, di laman infopemilu ada beberapa data yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos tahap verifikasi faktual. Salah satu contoh data seperti itu ialah NIK anak Anies Baswedan, Mikail Azizi, yang dipastikan datanya tidak memenuhi syarat.

baca juga

"Ada yang lolos vermin tapi enggak lolos verfak. Berarti dia tidak mendukung sebenarnya. Tapi verifikasi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," ucapnya.

Akibat pencampuran data tersebut, Dody mengatakan kalau KPU Jakarta sudah mengonfirmasi ke KPU Pusat agar data yang muncul di infopemilu dibedakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Kekayaan Dharma Pongrekun, Eks Jenderal Polri yang Jadi Cagub Independen Jakarta

Segini Kekayaan Dharma Pongrekun, Eks Jenderal Polri yang Jadi Cagub Independen Jakarta

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 20:20 WIB

Geger Pencatutan KTP Warga, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Jakarta

Geger Pencatutan KTP Warga, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Jakarta

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:15 WIB

KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana

KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:55 WIB

Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut

Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:35 WIB

Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta

Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB