Diduga Catut NIK Warga, KPU Jakarta Sebut Pendaftaran Paslon Independen Dharma-Kun Masih Sah

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 21:06 WIB
Diduga Catut NIK Warga, KPU Jakarta Sebut Pendaftaran Paslon Independen Dharma-Kun Masih Sah
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.

Suara.com - KPU Jakarta menyatakan bahwa pencalonan pasangan cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, saat ini masih dinyatakan sah. Meski pencalonan pasangan tersebut diwarnai dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.

Kepala Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa langsung membatalkan pencalonan Dharma-Kun. Sebab, KPU sendiri memerlukan rekomendasi dari Bawaslu setelah dilakukan verikasi data.

"Melihat dari sisi proses, tahapan itu kan sudah kami buat dalam bentuk berita acara. Berita acara ini tentu sifatnya sah dan di dalam rapat pleno terbuka kemarin juga tidak ada keberatan dari pasangan calon maupun dari Bawaslu. Tentu sepanjang itu tidak ada yang mempersoalkan, maka itu sifatnya sah," kata Dody ditemui di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Untuk membuktikan polemik pencatutat NIK, Dody menjelaskan bahwa Bawaslu harus membuktikan sejumlah data bila ada yang memang ternyata tidak memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

Di sisi lain, KPU sendiri akan tetap melanjutkan proses pendaftaran paslon independen yang akan ditutup pada 19 Agustus mendatang, sekaligus penetapan Surat Keputusan (SK).

"Tahapan kan harus tetap berjalan. Tentu kami tunggu segera rekomendasi dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta seperti apa nanti," ujarnya.

Dody juga mengungkapkan bahwa masih terjadi kesalahan sistem dalam data NIK yang ada di laman infopemilu KPU. Sebab terjadi pencamputan antara verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).

"Jadi datanya itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual. Ini yang kami berikan tadi masukan kepada KPU Pusat bahwa ini sebenarnya data (yang tercatut) sudah tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Dody.

Menurutnya, di laman infopemilu ada beberapa data yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos tahap verifikasi faktual. Salah satu contoh data seperti itu ialah NIK anak Anies Baswedan, Mikail Azizi, yang dipastikan datanya tidak memenuhi syarat.

"Ada yang lolos vermin tapi enggak lolos verfak. Berarti dia tidak mendukung sebenarnya. Tapi verifikasi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," ucapnya.

Akibat pencampuran data tersebut, Dody mengatakan kalau KPU Jakarta sudah mengonfirmasi ke KPU Pusat agar data yang muncul di infopemilu dibedakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Kekayaan Dharma Pongrekun, Eks Jenderal Polri yang Jadi Cagub Independen Jakarta

Segini Kekayaan Dharma Pongrekun, Eks Jenderal Polri yang Jadi Cagub Independen Jakarta

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 20:20 WIB

Geger Pencatutan KTP Warga, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Jakarta

Geger Pencatutan KTP Warga, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Jakarta

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:15 WIB

KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana

KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:55 WIB

Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut

Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:35 WIB

Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta

Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:00 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB