Ada Pabrik Miras di Kota Santri, Warga Auto Lancarkan Protes Massal

Vania Rossa | Suara.com

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:38 WIB
Ada Pabrik Miras di Kota Santri, Warga Auto Lancarkan Protes Massal
ilustrasi minuman keras (pixabay/bzwei)

Suara.com - Banten diketahui merupakan provinsi dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia, dengan kota Serang sebagai salah satu pusatnya. Tak heran kalau Serang akhirnya dijuluki sebagai kota santri.

Baru-baru ini, keberadaan pabrik miras di kota santri itu pun membuat resah masyarakat. Dikhawatirkan, keberadaan pabrik yang diduga memproduksi minuman keras merek Kawa Kawa ini akan berdampak negatif dan memicu peningkatan kasus kriminalitas serta masalah sosial, terutama di kalangan anak muda. 

Protes yang dilakukan oleh ratusan santri, ulama, dan tokoh masyarakat itu mendesak agar pabrik yang berada di bawah naungan PT. Balaraja Barat Indah (BBI) itu segera ditutup.

Pabrik miras di Serang diprotes (ist)
Pabrik miras di Serang diprotes (ist)

Muhamad Hasyim, seorang pemimpin pondok pesantren yang ikut serta dalam aksi, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keberadaan pabrik yang berlokasi di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten tersebut. 

"Kami dari sepuluh pondok pesantren, lima dari Kabupaten Serang dan lima dari Kota Serang, meminta agar pabrik miras ini segera ditutup karena telah merusak moral generasi muda dan mengancam masa depan mereka," kata Hasyim dalam keterangannya pada Senin (12/8/2024).

Hasyim juga menegaskan pentingnya menjaga moral generasi muda. "Pemuda adalah tulang punggung bangsa. Jika mereka terjerumus dalam pengaruh buruk seperti narkoba, ekstasi, dan miras, masa depan bangsa ini akan suram," tambahnya.

Protes ini didukung oleh data yang menunjukkan peningkatan peredaran minuman keras di Provinsi Banten. Naji, seorang santri yang ikut dalam aksi tersebut, menyebutkan bahwa kepolisian Banten telah menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang tersebar di wilayah tersebut.

Memberikan klarifikasi, Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah, mengatakan bahwa meskipun produk mereka beredar di berbagai daerah di Indonesia, perusahaan tidak mendistribusikannya di Kabupaten Serang karena tidak memiliki izin edar di wilayah tersebut. 

"Kami memproduksi minuman anggur dalam dua varian, dan distribusi kami dilakukan di daerah yang memiliki izin edar. Di Serang, kami tidak memiliki distributor karena peraturan daerah tidak mengizinkan," jelas Harry.

Meski demikian, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh para pengunjuk rasa. Mereka mengancam akan melanjutkan aksi protes dengan skala yang lebih besar jika pabrik tidak segera ditutup. 

Bahkan, para santri dan ulama yang terlibat dalam aksi ini berencana membawa protes mereka ke kantor Bupati Serang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Meski belum menemui titip temu, aksi protes tetap kondusif. Di malam hari, para demonstran akhirnya kembali ke pondok pesantren mereka masing-masing dengan pengawalan ketat untuk menghindari terjadinya kericuhan.

Seluruh pihak juga terus memantau perkembangan situasi ini, dengan harapan agar tercapai kesepakatan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam konflik ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Pemusnahan 162.708 Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal

Intip Pemusnahan 162.708 Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal

Foto | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:17 WIB

Viral Party di Depan Anak-anak, Emak-emak Berhijab Asyik Pesta Miras sambil Goyang di Panggung

Viral Party di Depan Anak-anak, Emak-emak Berhijab Asyik Pesta Miras sambil Goyang di Panggung

News | Minggu, 28 Juli 2024 | 11:40 WIB

Ribut 'Mana Lebih Dulu: Telur atau Ayam', Pria di Sulawesi Tenggara Tega Bunuh Teman Sendiri

Ribut 'Mana Lebih Dulu: Telur atau Ayam', Pria di Sulawesi Tenggara Tega Bunuh Teman Sendiri

Lifestyle | Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:26 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB