Cek Fakta: Ancam Rudiana, Aep Siap Gabung dengan Dede Karena Video Ini Terbongkar

Andi Ahmad S

Senin, 19 Agustus 2024 | 02:10 WIB
Cek Fakta: Ancam Rudiana, Aep Siap Gabung dengan Dede Karena Video Ini Terbongkar
Cek Fakta: Ancam Rudiana, Aep Siap Gabung dengan Dede: Video Suara Telepon Tersebar

Suara.com - Sebuah video yang diunggah akun YouTube @letz Go pada 7 Agustus 2024, mengklaim bahwa Aep salah satu saksi di kasus pembunuhan Vina dan Eki memberikan ancaman kepada Iptu Rudiana akan membongkar semua kasus tersebut dengan bergabung bersama pihak Dede salah satu saksi juga.

Berikut narasi dalam gambar video tersebut : "Panik Video telpon tersebar, Aep Ancam Rudiana Gabung ke Dede"

Adapun narasi atau judul video unggahan itu sebagai berikut: "PANIK VIDEO TERSEBAR! AEP ANCAM RUDIANA GABUNG KE PIHAK DEDE DAN KANG DEDISAKSI LIHAT EKI MABOK"

Dalam video tersebut, narasi yang disampaikan menyebutkan bahwa Aep ancam Rudiana ayah dari Eki bakal gabung dengan Dede salah satu saksi.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, ditemukan video tersebut tidak jelas menjelaskan ancaman tersebut, hanya menampilkan beberapa cuplikan saja.

Dilihat pada video berdurasi 16:01 menit itu hanya menampilkan sejumlah cuplikan beberapa video, mulai dari Aep, Rudiana hingga kuasa hukum para terpidana.

Dengan demikian, klaim bahwa Aep ancam Rudiana belum dipastikan kebenarannya. Pasalnya, hingga detik ini Aep masih belum muncul ke publik seperti dilihat dari sejumlah pemberitaan hingga tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi.

Melansir dari Antara saat ini Tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky (2016) mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, dengan menyertakan sejumlah bukti baru atau novum.

“Hari ini kami ke PN Cirebon dalam rangka mendaftarkan dan menyerahkan memori PK. Dengan novum yang dihadirkan sudah sesuai,” kata Jutek Bongso, perwakilan tim kuasa hukum enam terpidana saat memberikan keterangan di PN Cirebon, Rabu (14 Agustus 2024).

Jutek menjelaskan novum yang diajukan sangat kuat dan relevan dengan perkara ini, serta diklaim dapat membatalkan putusan atau vonis yang sebelumnya dijatuhkan kepada enam terpidana tersebut.

Ia menyebutkan bahwa enam terpidana yang mengajukan upaya PK ini yakni Eka Sandi, Rivaldi, Supriyanto, Eko Ramdani, Hadi Saputra dan Jaya.

“Untuk Sudirman, kami tidak sertakan dalam PK ini karena yang bersangkutan tidak memberi kuasa kepada kami,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu novum yang menjadi sorotan adalah perubahan keterangan saksi kunci yakni Dede serta pencabutan kesaksian Liga Akbar dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 di Cirebon.

Selain itu, pihaknya pun sudah mendapatkan hasil ekstraksi ponsel korban yang menunjukkan bahwa Vina masih berkomunikasi dengan temannya hingga pukul 22.14 WIB pada malam kejadian.

"Novum yang kami hadirkan, seperti yang rekan-rekan (media) sudah tahu. Bahwa novum yang kami sampaikan tentu yang sudah berkembang dan masyarakat sudah tahu," ujar Jutek.

Lebih lanjut, Jutek mengungkapkan pihaknya telah menghimpun keterangan dari dua saksi baru yang melihat secara langsung kronologis kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan tersebut, kata dia, kematian Vina dan Eky diduga kuat disebabkan karena peristiwa kecelakaan, bukan pembunuhan.

Tim kuasa hukum berencana menghadirkan sekitar 50 saksi ahli dan fakta untuk memperkuat permohonan PK. Namun, mereka akan menyaring kembali saksi-saksi yang dianggap paling relevan dengan kasus ini.

Jutek menambahkan pihaknya juga mengajukan permohonan agar keenam terpidana dapat dihadirkan langsung dalam sidang PK, serta berharap Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya yakni Aep bisa hadir untuk memberikan keterangan.

"Kami akan memohon terkait dihadirkannya keenam terpidana karena itu kewenangan dari majelis," ucap dia.

Dengan adanya novum-novum tersebut, tim kuasa hukum berharap PN Cirebon dapat menyerahkan berkas penting itu ke Mahkamah Agung (MA) agar permohonan PK bisa dikabulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Bumi dan Langit, Segini Jomplangnya Pendapatan YouTube Jess No Limit dan Atta Halilintar

Bak Bumi dan Langit, Segini Jomplangnya Pendapatan YouTube Jess No Limit dan Atta Halilintar

Tekno | Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:11 WIB

Alasan Xiaomi Hapus Fitur Nonton YouTube di Latar Belakang

Alasan Xiaomi Hapus Fitur Nonton YouTube di Latar Belakang

Tekno | Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:16 WIB

Gaji Capai Ratusan Juta, Penghasilan YouTube Sandy Walsh Ternyata Cuma Segini

Gaji Capai Ratusan Juta, Penghasilan YouTube Sandy Walsh Ternyata Cuma Segini

Tekno | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 20:15 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB