Persyaratan CPNS BMKG 2024 dan Jadwal Tahapan Seleksi

Wakos Reza Gautama

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:32 WIB
Persyaratan CPNS BMKG 2024 dan Jadwal Tahapan Seleksi
Ilustrasi CPNS BMKG 2024.

10. Bagi pelamar formasi umum wajib menyertakan surat keterangan akreditasi program studi bukan akreditasi universitas.

11. Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude:

Berikut persyaratan khusus bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude:
a. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (Strata Satu) , tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);
b. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (Strata Satu) berpredikat “Dengan pujian”/Cumlaude dengan IPK minimal 3,50 dari skala 4,00;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian” / cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
d. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

12. Khusus Penyandang Disabilitas:
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya maksimal derajat 2 (dua); dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

13. Khusus Putra/Putri Papua:
Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak/ibu asli Papua yang dibuktikan dengan :
a. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir; dan
b. Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.

14. Khusus Diaspora
a. Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2
(dua) tahun;
b. Surat keputusan (SK) penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK asli bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
c. Tidak sedang menempuh pendidikan post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;
d. Membuat surat pernyataan bermeterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum di luar negeri, dan tidak terafilisasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
e. Surat rekomendasi dari tempat bekerja yang menerangkan bahwa pelamar menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling singkat 2 (dua) tahun .

15. Khusus Putra/Putri Kalimantan
Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN. Bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Kalimantan akan diprioritaskan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

16. Bagi lulusan dari progam studi keguruan/kependidikan hanya dapat melamar formasi jabatan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.

17. Bagi lulusan dengan kualifikasi pendidikan dari rumpun keagamaan (contoh: S-1 Manajemen Dakwah, S-1 Hukum Keluarga Islam, S-1 Hukum Ekonomi Syariah, dll) tidak dapat melamar pada lowongan formasi di BMKG;

baca juga

18. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika;

19. Bagi pelamar formasi pusat akan diproyeksikan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila sarana dan prasarana Instansi BMKG telah siap ditempati di Ibu Kota Nusantara (IKN); dan

20. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tahapan Seleksi CPNS BMKG 2024

Berikut ini tahapan seleksi CPNS BMKG 2024:

1. Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS BMKG 2024 19 Agustus s.d 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi Web SSCASN BKN 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kementerian dan Lembaga dengan Gaji PNS Tertinggi Tahun 2024

Daftar Kementerian dan Lembaga dengan Gaji PNS Tertinggi Tahun 2024

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:09 WIB

Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri?

Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri?

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:02 WIB

Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini

Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:59 WIB

Kabar Gembira Buat Anak Muda, Pemkab Gorontalo Buka Pendaftaran CPNS hingga 6 Desember 2024

Kabar Gembira Buat Anak Muda, Pemkab Gorontalo Buka Pendaftaran CPNS hingga 6 Desember 2024

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:59 WIB

Ikuti Try Out CPNS 2024 Online Gratis, Simulasi CAT BKN Resmi!

Ikuti Try Out CPNS 2024 Online Gratis, Simulasi CAT BKN Resmi!

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:22 WIB

Terkini

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB