Jaksa Ungkap Peran Helena Lim Di Kasus Timah, Kirim Duit Panas Ke Harvey Moeis Lewat Transfer Dan Kurir

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:51 WIB
Jaksa Ungkap Peran Helena Lim Di Kasus Timah, Kirim Duit Panas Ke Harvey Moeis Lewat Transfer Dan Kurir
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Helena Lim yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) menukarkan uang sebesar Rp 420 miliar atau USD 30 juta hasil penambangan ilegal melalui perusahaan money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Helena Lim sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Awalnya, Harvey Moeis yang merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin menginisiasi pengumpulan uang untuk pengamanan bijih timah hasil pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah dari perusahaan-perusahaan smelter yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Masing-masing perusahaan membayar sebesar USD 500 sampai USD 750 per ton.

Pengumpulan uang untuk pengamanan bijih timah itu seolah-olah dicatat sebagai coorporate social responsibility (CSR) yang dikelola Harvei atas nama PT Refined Bangka Tin. Kemudian, masing-masing perusahaan melakukan pembayaran dengan mengirimkan uang ke PT Quantum Skyline Exchange milik Helena dengan metode transfer dan setor tunai.

Jaksa menjelaskan bahwa pengiriman uang ke rekening perusahaan money changer milik Helena Lim itu dilakukan untuk ditukarkan ke mata uang asing.

“Bahwa setelah uang masuk ke rekening PT Quantum Skyline Exchange selanjutnya oleh terdakwa Helena ditukarkan dari mata uang Rupiah ke dalam mata uang asing atau Dolar Amerika yang seluruhnya kurang lebih sebesar USD 30 juta,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Kemudian, uang sebesar USD30 juta atau Rp 420 miliar itu dikirimkan Helena kepada Harvey Moeis secara bertahap. Helena melakukan pengiriman secara langsung melalui kurir ke rumah Harvey di Jalan Gunawarman Nomor 31–33 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan ke kantor PT Refined Bangka Tin yang beralamat di Menara TCC Batavia maupun di Plaza Marien Jakarta.

“Ada juga dengan cara ditransfer langsung melalui rekening terdakwa Harvey maupun ditransfer melalui rekening pihak lain atas perintah terdakwa Harvey,” ungkap jaksa.

Selain itu, Helena juga tidak melaporkan semua transaksi terkait dengan perusahaan-perusahaan smelter swasta tersebut ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

baca juga

Menurut jaksa, Helena juga meraup keuntungan dari penukaran uang yang dialakukan, Adapun total keuntungan yang diterima Helena berdasarkan surat dakwaan jaksa ialah sebesar Rp 900 juta.

“Atas penukaran uang Harvey Moeis dari CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa, terdakwa helena melalui PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan seluruhnya kurang lebih sebesar Rp 900 juta,” beber jaksa.

“Perhitungan Rp 30 kali USD 30 juta jumlah yang ditukarkan di PT Quantum Skyline Exchange,” tandas dia.

Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil. Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai 'Dikuliti' di Sidang, Helena Lim Ogah Ajukan Eksepsi Tanggapi Dakwaan Jaksa

Usai 'Dikuliti' di Sidang, Helena Lim Ogah Ajukan Eksepsi Tanggapi Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:13 WIB

Intip Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Intip Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Foto | Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:04 WIB

Kongkalikong dengan Harvey Moeis, Begini Siasat Licik Helena Lim Raup Cuan Rp900 Juta dari Korupsi Timah

Kongkalikong dengan Harvey Moeis, Begini Siasat Licik Helena Lim Raup Cuan Rp900 Juta dari Korupsi Timah

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:33 WIB

Tembus USD 30 Juta, Terkuak Money Changer Helena Lim Kecipratan Duit Tambang Ilegal PT Timah

Tembus USD 30 Juta, Terkuak Money Changer Helena Lim Kecipratan Duit Tambang Ilegal PT Timah

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:04 WIB

Perdana! Crazy Rich PIK Helena Lim Diadili Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Perdana! Crazy Rich PIK Helena Lim Diadili Kasus Korupsi Timah Hari Ini

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:48 WIB

6 Tas Mewahnya Terbukti Palsu, Sandra Dewi Kena Sentil: Sekelas Dia Ternyata Tasnya KW

6 Tas Mewahnya Terbukti Palsu, Sandra Dewi Kena Sentil: Sekelas Dia Ternyata Tasnya KW

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 11:15 WIB

Uang Korupsi Harvey Moeis Mengalir ke Sandra Dewi, Netizen: Harusnya Istri Kena Pasal Pencucian Uang

Uang Korupsi Harvey Moeis Mengalir ke Sandra Dewi, Netizen: Harusnya Istri Kena Pasal Pencucian Uang

Entertainment | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:30 WIB

Terkini

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:35 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:14 WIB

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:58 WIB

×