Telak! Gegara Cuitan Soal DPR Tak Perlu Patuhi MK, William PSI Disentil Dosennya: Tahu Gitu Nggak Gua Lulusin

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:16 WIB
Telak! Gegara Cuitan Soal DPR Tak Perlu Patuhi MK, William PSI Disentil Dosennya: Tahu Gitu Nggak Gua Lulusin
Anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya Sarana, Selasa (20/6/2023). [ANTARA/Walda]

Suara.com - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ali Abdillah membalas cuitan eks mahasiswanya, William Aditya Sarana yang kini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal DPR tak perlu mengikuti Mahkamah Konstitusi. Dengan gamblang Ali membantah pernyataan William lengkap dengan penjelasannya.

Melalui akun X miliknya, @ali_abdillah_ mengungkapkan kekesalannya melihat cuitan William dengan menyatakan menyesal meluluskan William saat sidang skripsi.

"Emang paling bener waktu sidang skripsi nggak gua lulusin ni bocah," ujar Ali, dikutip Rabu (21/8/2024).

Ali mengatakan, apa yang dicuitkan William sepenuhnya salah. Ia menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Putusan MK final dan mengikat, wajin diikuti semua LN (lembaga negara), urusan enforcement emg jadi isu, tapi kaidah utamanya tetap final dan binding (mengikat)," ucapnya.

Ia juga membantah ucapan William yang menyatakan DPR dan MK memiliki peran sama sebagai penafsir MK.

"Udah nggak ada istilah lembaga tinggi negara pasca amandemen UUD 1945. Ini dibahas mata kuliah LNI 3. Penafsir utama konstitusi itu MK," jelas Ali.

Lebih lanjut, ia mengingatkan William agar menyampaikan pernyataan dengan benar, bukan malah mengesampingkan kebenaran karena pilihan politik.

"Nggak masalah dengan pilihan politik, mau lu gabung KIM (Koalisi Indonesia Maju) plus kimplas, tapi mbok ya kalau komen yang bener gitu lo," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William menyatakan DPR tak harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, kedua lembaga ini memiliki produk yang berbeda.

Hal ini disampaikannya melalui akun media sosial X miliknya, @WillSarana. William menyebut kedua lembaga memang lembaga tinggi yang berkaitan dengan konstitusi.

Pernyataan William ini berkaitan dengan rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang merevisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR tidak harus mengikuti Putusan MK. Keduanya sama-sama paham konstitusi. Keduanya sama-sama lembaga tinggi negara," ujar William, Rabu (21/8/2024).

Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta ini menyebut MK dan DPR sama-sama memiliki wewenang untuk menafsirkan konstitusi.

"Keduanya adalah penafsir konstitusi, DPR hasilnya UU, MK hasilnya putusan," pungkasnya.

Cuitan William ini lantas menuai respons negatif. Sejumlah warganet membalas kekesalan itu dengan membalas cuitan tersebut.

"Masih muda kok udah sebodoh ini," kata akun @raf_______.

"Bodoh jangan diborong ya dek, jangan ya," balas @rey_________.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta

Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:06 WIB

Ketua MKMK Sebut Baleg DPR Telah Membangkang Dari Putusan Pengadilan

Ketua MKMK Sebut Baleg DPR Telah Membangkang Dari Putusan Pengadilan

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:53 WIB

DPR Terkesan Anulir Putusan MK, Pengamat: Ada Operasi Besar Nirmoral

DPR Terkesan Anulir Putusan MK, Pengamat: Ada Operasi Besar Nirmoral

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:27 WIB

Manuver DPR di Balik Isu Perselingkuhan Selebgram: Upaya Gagalkan Putusan MK soal Batas Usia Kepala Daerah?

Manuver DPR di Balik Isu Perselingkuhan Selebgram: Upaya Gagalkan Putusan MK soal Batas Usia Kepala Daerah?

Video | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:21 WIB

Dibahas Kilat, Fraksi PDIP Bakal Sampaikan Nota Keberatan RUU Pilkada Disahkan di Paripurna

Dibahas Kilat, Fraksi PDIP Bakal Sampaikan Nota Keberatan RUU Pilkada Disahkan di Paripurna

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:15 WIB

Alasan Menohok Wanda Hamidah Keluar dari Golkar Jadi Sorotan: Lawan!

Alasan Menohok Wanda Hamidah Keluar dari Golkar Jadi Sorotan: Lawan!

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:24 WIB

Ramai Tagar #KawalPutusanMK, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Ramai Tagar #KawalPutusanMK, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:06 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×