DPR Terkesan Anulir Putusan MK, Pengamat: Ada Operasi Besar Nirmoral

Suhardiman

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:27 WIB
DPR Terkesan Anulir Putusan MK, Pengamat: Ada Operasi Besar Nirmoral
Pengamat Politik dari UMSU, Shohibul Anshor Siregar. [Facebook]

Suara.com - DPR yang terkesan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat calon di Pilkada 2024, setelah Baleg DPR membahas putusan itu, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Pengamat Politik dari UMSU, Shohibul Anshor Siregar. Dirinya menyebut mestinya semua pihak menghormati dan mengikuti putusan MK yang sifatnya final dan mengikat.

"Dengan putusan baru MK praktik anti demokrasi atas nama regulasi dan budaya demokrasi, dipangkas tajam oleh MK. Dampaknya akan luas di seluruh Indonesia," kata Shohibul kepada SuaraSumut.id, Rabu (21/8/2024).

Shohibul mengatakan dengan adanya putusan ini, maka Anies Baswedan kembali memiliki harapan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

"Saya yakin daerah lain di Indonesia juga potensial mengalami hal sama," ujarnya.

Shohibul berpandangan MK sedikit beroleh perbaikan citra dari publik setelah dissenting opinion PHPU Pilpres 2024.

"Dan putusan membuat norma hukum baru agar Gibran bisa maju Pilpres," ucapnya.

Namun, bila putusan MK soal Pilkada ini dianulir oleh DPR, Shohibul mengatakan ada operasi besar nirmoral.

"Jika DPR akan menganulirnya itu berarti ada operasi besar nirmoral berbiaya besar, tetapi itu sia sia, seolah (DPR) tak paham hirarki perundang-undangan di Indonesia," ungkapnya.

Jika putusan MK mau dilawan, kata Shohibul, satu-satunya cara adalah mendesak Presiden Joko Widodo membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Begitu diteken langsung berlaku meski dalam rentang waktu tertentu harus memperoleh persetujuan DPR, jika tak disetujui batal,” tukasnya.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memastikan bahwa partai yang tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenur.

Hal itu tertuang dalam Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora. MK menolak permohonan provisi para pemohon. Namun, Mahkamah mengabulkan bagian pokok permohonan.

Akan tetapi, tak sampai 24 jam keputusan MK soal syarat calon di Pilkada 2024 berpotensi berubah. Ini lantaran Badan Legislasi atau Baleg DPR RI lewat Panitia Kerja (Panja) membahas putusan MK itu.

Rapat itu membahas soal partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah, dalam Revisi Undang-Undang Pilkada.

Namun dalam pembahasan itu, Panja Baleg DPR terkesan mengacuhkan putusan MK dan hanya menyepakati syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada hanya berlaku bagi partai-partai non parlemen saja.

Sementara itu, bagi partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD itu tetap mengacu pada aturan lama yakni harus memenuhi ambang batas atau threshold 20 persen jika ingin mencalonkan figur sebagai calon kepala daerah di Pilkada.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:41 WIB

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:14 WIB

Natalius Pigai Minta Anggaran Bangun Kantor, DPR Nada Tinggi: Ini Beban, Negara Sedang Krisis!

Natalius Pigai Minta Anggaran Bangun Kantor, DPR Nada Tinggi: Ini Beban, Negara Sedang Krisis!

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:03 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:25 WIB

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:52 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB