Guru Besar hingga Aktivis Demo Depan MK: Baleg Pembangkang Konstitusi, Jangan Tafsir Lagi Putusan MK!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:39 WIB
Guru Besar hingga Aktivis Demo Depan MK: Baleg Pembangkang Konstitusi, Jangan Tafsir Lagi Putusan MK!
Guru Besar hingga Aktivis Demo Depan MK: Baleg Pembangkang Konstitusi, Jangan Tafsir Lagi Putusan MK! (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan hari ini untuk melawan ulah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembahasan RUU Pilkada, Rabu (21/8). Salah satu perlawanan ialah dengan menggelar aksi di depan Gedung MK.

Mereka yang turun aksi di depan Gedung MK, di antaranya  para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, dan para aktivis pro demokrasi, dan lainnya.

Pantauan Suara.com di lapangan, masyarakat membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan protes atas upaya DPR merevisi putusan MK.

Orator menegaskan bahwa putusan MK terkait sudah final dan mengikat. Tidak bisa lagi ditafsirkan lain-lain oleh DPR

"Jangan jangan ditafsir lagi!" sahut orator dalam aksinya, Kamis (22/8/2024).

Penampakan massa pendemo kawal putusan MK saat membentangkan spanduk di depang gedung MK, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Penampakan massa pendemo kawal putusan MK saat membentangkan spanduk di depang gedung MK, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Adapun sejumlah protes yang dituliskan massa aksi dalam spanduknya; "Baleg DPR Pembangkang Konstitusi", "Tolak Akal-akalan Pilkada Penguasa. Kawal Putusan MK", "Indonesia Darurat Demokrasi", "Lawan Komplotan Pembegal Konstitusi."

Sebanyak 1.273 personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga aksi demonstrasi dari beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini.

Terkait pengamanan aksi demo di Jakarta itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Adapun tuntutan dari aksi unjuk rasa yang akan diramaikan para sejumlah tokoh mulai dari guru besar, akademisi dan aktivis 1998 untuk mengawal putusan MK.

baca juga

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.273 personel gabungan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis. 

Putusan MK

Pada Selasa (20/8/2024), MK memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung DPR Trending Topic! Video Lawas Mahasiswa Diduduki Parlemen Viral Lagi: Tragedi 98 Bakal Terulang?

Gedung DPR Trending Topic! Video Lawas Mahasiswa Diduduki Parlemen Viral Lagi: Tragedi 98 Bakal Terulang?

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:07 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Kotak Suara | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:38 WIB

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:25 WIB

Jadi Sasaran Demo Massa Kawal Putusan MK Hari Ini, Gedung DPR Dijaga Ketat Ribuan Aparat

Jadi Sasaran Demo Massa Kawal Putusan MK Hari Ini, Gedung DPR Dijaga Ketat Ribuan Aparat

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

×