Surat Keterangan Sehat Jiwa Bikin di Mana? Ini Cara Buat Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Surat Keterangan Sehat Jiwa Bikin di Mana? Ini Cara Buat Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Ilustrasi buat surat keterangan sehat jiwa (Freepik)

Suara.com - Salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Beberapa lembaga dan kementerian menetapkan bahwa surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau milik TNI/Polri. Namun, ada juga instansi yang memperbolehkan penggunaan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024:

1. Kewarganegaraan: Calon harus merupakan warga negara Republik Indonesia (WNI).

2. Usia: Pendaftar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran. Untuk beberapa posisi tertentu, seperti dosen atau dokter spesialis, batas usia bisa mencapai 40 tahun.

3. Pendidikan: Calon harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar, seperti lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.

4. IPK Minimum: Calon harus memenuhi syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan untuk posisi tersebut. Biasanya, IPK minimum yang diterima adalah 2,75 pada skala 4,00.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan:

- Ijazah dan transkrip nilai yang sudah mendapatkan legalisasi.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Surat permohonan yang ditujukan kepada lembaga yang dilamar.

- Foto terbaru sesuai dengan ukuran dan format yang ditetapkan.

- Surat pernyataan yang menyebutkan bahwa pelamar tidak pernah mengalami hukuman penjara, tidak dipecat dengan cara yang tidak terhormat dari PNS/TNI/Polri, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

- Sehat Jasmani dan Rohani: Harus menunjukkan bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos

5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:14 WIB

3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024

3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024

Tekno | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:26 WIB

5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?

5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:15 WIB

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:13 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB