- Bebas Narkoba: Menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang menyatakan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
- Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang mengikuti pendidikan formal tidak diperkenankan mengikuti seleksi CPNS kecuali memperoleh izin tertulis dari instansi terkait.
- Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menyatakan tidak memiliki catatan kriminal.
- Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja relevan.
Persyaratan Pembuatan SKKJ
Menurut informasi dari situs resmi SIPPN, Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) dapat diperoleh dari dokter spesialis di rumah sakit atau Rumah Sakit Jiwa di daerah Provinsi masing-masing. Biaya untuk mendapatkan SKKJ ini sekitar Rp. 330.000.
Persyaratan
- Rekam medis pasien
- Formulir pemeriksaan kesehatan jiwa
Baca Juga: 5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
- Fotokopi KTP
- Kwitansi sebagai bukti pembayaran
- Foto ukuran 3x4 cm
- Kartu BPJS/KIS/ASKES
Prosedur Pembuatan
1. Petugas poli jiwa menyerahkan berkas pasien kepada Petugas TU untuk pembuatan SKKJ.