6. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Pemula (Formasi PPPK)
Untuk formasi ini, diperlukan lulusan SMA jurusan IPA atau Biologi, serta lulusan SMK dan SLTA dengan fokus pada pertanian.
Selain formasi CPNS Badan Karantina Indonesia di atas, para calon pelamar diharapkan memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia serta memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kesehatan dan keamanan hewan serta tumbuhan di Indonesia. Kualifikasi pendidikan yang sesuai akan menjadi faktor penentu dalam proses seleksi ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama