Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024

Rifan Aditya

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:25 WIB
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
Ilustrasi formasi CPNS (Instagram/skillacademy.id)

Suara.com - Badan Karantina Indonesia (Barantan) telah mengumumkan rencana untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024. Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana formasi CPNS Badan Karantina Indonesia 2024?

Barantan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang beroperasi di bawah naungan Presiden. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Badan Karantina Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang berada di bawah kendali langsung Presiden RI, Badan Karantina Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Badan Karantina Indonesia.

Pembentukan lembaga ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Beberapa tugas pokok yang diemban oleh Barantan antara lain:

1. Menjalankan fungsi pemerintahan di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis terkait karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

3. Melaksanakan kebijakan teknis di bidang tersebut.

4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administratif untuk seluruh unsur organisasi di lingkungan Barantan.

5. Mengelola aset negara yang berada di bawah tanggung jawab Badan Karantina Indonesia.

6. Memberikan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi dalam lingkungan Barantan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di lingkup tersebut.

Dengan peran penting yang diemban, Barantan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kualitas hewan, ikan, dan tumbuhan di Indonesia.

Formasi CPNS 2024

Berikut adalah formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di Badan Karantina Indonesia tahun 2024, sebagaimana dikutip melalui akun Instagram @barantan_ri:

1. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama

Posisi ini membutuhkan lulusan profesi dokter hewan.

2. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama

Diperlukan lulusan dengan gelar S1 atau D-IV di bidang yang berhubungan dengan perikanan, biologi, akuakultur, atau teknologi sumber daya perairan. Kualifikasi yang dicari meliputi:

   - S1 Biologi Perikanan

   - D-IV Akuakultur

   - S1 Manajemen atau Pengelolaan Sumber Daya Perairan

   - S1 Sumber Daya Akuatik

   - Profesi Dokter Hewan

   - D-IV Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan

   - S1 Kedokteran Hewan

   - S1 Akuakultur

3. Analisis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama

Untuk posisi ini, kualifikasi yang dibutuhkan mencakup lulusan S1 di bidang yang berkaitan dengan patologi, mikrobiologi, agroekoteknologi, dan ilmu hama serta penyakit tumbuhan. Kualifikasi termasuk:

   - S1 Patologi

   - S1 Mikrobiologi

   - S1 Agroekoteknologi atau Agroteknologi

   - S1 Proteksi Tanaman

   - S1 Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan

4. Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil

Kualifikasi untuk posisi ini meliputi lulusan D-III di berbagai bidang ilmu yang berfokus pada perikanan, biologi, kimia, dan teknologi akuakultur. Lulusan dari program studi berikut dapat melamar:

   - DIII Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan

   - DIII Teknik Penanganan Patologi Perikanan

   - DIII Teknik Kimia

   - DIII Biologi

   - DIII Teknologi Akuakultur

   - DIII Budidaya Perikanan

   - DIII Budidaya Perairan

   - DIII Ilmu Kimia

   - DIII Manajemen Sumber Daya Perairan

5. Paramedik Karantina Hewan Pemula (Formasi PPPK)

Formasi ini membutuhkan lulusan dari SMA jurusan IPA atau Biologi, atau lulusan SPP SNAKMA dan SMK Peternakan.

6. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Pemula (Formasi PPPK)

Untuk formasi ini, diperlukan lulusan SMA jurusan IPA atau Biologi, serta lulusan SMK dan SLTA dengan fokus pada pertanian.

Selain formasi CPNS Badan Karantina Indonesia di atas, para calon pelamar diharapkan memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia serta memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kesehatan dan keamanan hewan serta tumbuhan di Indonesia. Kualifikasi pendidikan yang sesuai akan menjadi faktor penentu dalam proses seleksi ini.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!

Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:36 WIB

Pengumuman! CPNS Surakarta 2024 Buka 250 Formasi, Simak Kualifikasi Pendidikannya

Pengumuman! CPNS Surakarta 2024 Buka 250 Formasi, Simak Kualifikasi Pendidikannya

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:19 WIB

Kumpulan Doa agar Lulus Ujian CPNS

Kumpulan Doa agar Lulus Ujian CPNS

Religi | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:30 WIB

Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Masih Ada Potensi Kenaikan Tahun Depan

Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Masih Ada Potensi Kenaikan Tahun Depan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:26 WIB

Formasi CPNS Tidak Pakai TOEFL, Mana Saja?

Formasi CPNS Tidak Pakai TOEFL, Mana Saja?

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB