Ribuan Aparat Polri Dan TNI Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Ribuan Aparat Polri Dan TNI Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini
Ilustrasi massa demonstrasi Partai Buruh. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebanyak 1.676 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Partai Buruh di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024) hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut ribuan personel gabungan itu meliputi Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

"Dalam rangka pengamanan beberapa obyek vital kami melibatkan sejumlah 1.676 personel gabungan," kata Susatyo kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).

Dalam pelaksanaannya, kata Susatyo, seluruh personel pengamanan tidak dibekali dengan senjata api. Mereka juga telah diingatkan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, dan mengutamakan negosiasi serta memberikan pelayanan secara humanis.

"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," katanya.

Selain mengerahkan ribuan personel pengamanan, pihak kepolisian juga telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas. Namun penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Bila nanti di sekitar obyek vital ada massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," jelas Susatyo.

Sebagaimana diketahui Partai Buruh dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU RI hari ini. Salah satu tuntutannya meminta KPU RI segera menerbitkan Pertama KPU atau PKPU yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 60/PPU-XXII/2024.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Reza Arap, Etika Bagi-bagi Makanan ke Mahasiswa yang Demo Dipuji

Pendidikan Reza Arap, Etika Bagi-bagi Makanan ke Mahasiswa yang Demo Dipuji

Lifestyle | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:15 WIB

Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK

Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK

Foto | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:15 WIB

Fix! Drama Kaesang Maju Pilkada 2024 Berakhir, KPU Siapkan Ini Demi Patuhi Putusan MK

Fix! Drama Kaesang Maju Pilkada 2024 Berakhir, KPU Siapkan Ini Demi Patuhi Putusan MK

Kotak Suara | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:55 WIB

Komisi II DPR Terima Draf PKPU Sesuai Putusan MK, Hari Senin Diputuskan

Komisi II DPR Terima Draf PKPU Sesuai Putusan MK, Hari Senin Diputuskan

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:38 WIB

Kaesang Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia

Kaesang Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia

Video | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:23 WIB

Demo Kawal Putusan MK Masih Berlanjut: Selain DPR, Ribuan Aparat Gabungan Jaga Ketat KPU RI Hari Ini

Demo Kawal Putusan MK Masih Berlanjut: Selain DPR, Ribuan Aparat Gabungan Jaga Ketat KPU RI Hari Ini

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:17 WIB

Partai Buruh Mendadak Batal Demo Hari Ini, Said Iqbal Ultimatum DPR soal Putusan MK: Jangan Ingkar!

Partai Buruh Mendadak Batal Demo Hari Ini, Said Iqbal Ultimatum DPR soal Putusan MK: Jangan Ingkar!

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:12 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×