Polisi Ringkus 2 Tersangka Phising, Data KTP Curian Dipakai Untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:33 WIB
Polisi Ringkus 2 Tersangka Phising, Data KTP Curian Dipakai Untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat
Barang bukti kasus pencurian data atau phising melibatkan perusahaan penjual sim card provider. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

Bismo mengatakan, perkara ini bermula saat penangkapan terhadap dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin.

Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Kedua tersangka berinisial PMR dan L.

Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu sim card.

"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Bismo, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (29/8/2024).

Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan. Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.

"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," jelasnya.

baca juga

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.

Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah vocer Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telkom Gandeng  Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado

Telkom Gandeng Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado

Tekno | Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:36 WIB

Indosat Selesaikan Konsolidasi dan Transformasi Jaringan PS Core Besar di 26 lokasi

Indosat Selesaikan Konsolidasi dan Transformasi Jaringan PS Core Besar di 26 lokasi

Tekno | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:20 WIB

Penasaran Sejak Kapan Pakai Nomor Indosat? Cek Umur Kartu Anda Sekarang!

Penasaran Sejak Kapan Pakai Nomor Indosat? Cek Umur Kartu Anda Sekarang!

Tekno | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 20:19 WIB

Lintasarta Rilis GPU Merdeka, Produk AI Buatan Nvidia yang Diklaim Tercepat di Indonesia

Lintasarta Rilis GPU Merdeka, Produk AI Buatan Nvidia yang Diklaim Tercepat di Indonesia

Tekno | Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:39 WIB

IMSecure Cuma Rp1, Bisa Lacak Alamat IP dan Beri Notifikasi Jika Data Pribadi Berisiko Diretas

IMSecure Cuma Rp1, Bisa Lacak Alamat IP dan Beri Notifikasi Jika Data Pribadi Berisiko Diretas

Tekno | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:09 WIB

Indosat Gandeng Google Cloud Siap Hadirkan Penyimpanan Data Diklaim Paling Ketat di Indonesia

Indosat Gandeng Google Cloud Siap Hadirkan Penyimpanan Data Diklaim Paling Ketat di Indonesia

Tekno | Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:30 WIB

Transaksi Sepi, Indosat Mau Pecah Saham 1:4

Transaksi Sepi, Indosat Mau Pecah Saham 1:4

Bisnis | Senin, 12 Agustus 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×