Pelaku Ditangkap
Sementara itu, polisi langsung mengungkap pelaku yang membuang bayi. Petugas kemudian menangkap HH dan MDW.
Keduanya diduga memiliki hubungan gelap hingga membuat HH hamil dan melahirkan.
Diketahui, HH merupakan bendahara desa, sementara MDW merupakan mantan kepala desa.
"Diamankan terduga pelaku HH dan MDW untuk dimintai keterangan. Mereka calon tersangka," ujar Naatonis saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti baju dan celana milik HH yang diduga dipakai saat melahirkan.
Polisi juga mengamankan handphone merk vivo Y12 milik HH.
"Calon tersangka sudah ada. seorang ibu. Dia sebagai bendahara di Kantor Sesa Lia. Tapi kita masih dalami identias ibu dan saksi-saksi," ujar Naatonis.
Baca Juga: Janda Di Musi Rawas Simpan Jasad Bayi Dalam Lemari, Polisi Selidiki