Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

Selasa, 03 September 2024 | 19:37 WIB
Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!
Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024! (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Tulisan "Meterai Elektronik" kabur atau tidak dicantumkan.

- Angka nominal "10000" dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” tidak jelas atau tidak ditampilkan.

- QR Code tidak dapat diverifikasi atau sama sekali tidak ada.

- Tidak bisa diverifikasi melalui aplikasi resmi seperti Peruri Scanner.

- Tidak disertai dengan sertifikat elektronik, yang mengindikasikan bahwa meterai tersebut tidak asli.

Mengetahui perbedaan antara e-Meterai asli dan palsu sangat penting untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial. 

Cara Cek Keaslian e-Meterai 

Untuk memverifikasi keaslian e-Meterai, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau melalui situs verifikasi Peruri di verification.peruri.co.id.

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Peruri Scanner atau kunjungi laman verification.peruri.co.id.

Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli

2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.

3. Klik captcha "I'm not a robot".

4. Klik "Upload PDF".

5. Tunggu hingga proses verifikasi selesai.

Selain itu, penting untuk memahami ciri khas e-Meterai, seperti adanya kode unik berupa nomor seri, gambar Garuda Pancasila, tulisan "Meterai Elektronik", dan angka serta tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai.

Tips untuk Menghindari Penipuan

Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan untuk membeli e-Meterai langsung dari distributor resmi Peruri dan menghindari pembelian melalui platform e-commerce yang tidak resmi. Berdasarkan peraturan yang berlaku, harga e-Meterai yang dijual melalui distributor resmi sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp10.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI