Berapa Lama Proses Pembubuhan E-Meterai? Ini Ketentuannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 03 September 2024 | 21:35 WIB
Berapa Lama Proses Pembubuhan E-Meterai? Ini Ketentuannya
Berapa Lama Proses Pembubuhan E-meterai (Freepik)

Suara.com - Proses pembubuhan e-meterai untuk dokumen persyaratan CPNS 2024 bisa berlangsung dengan cepat atau lambat, tergantung pada kualitas jaringan internet yang digunakan dan faktor lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa e-meterai sudah dibeli dan jaringan internet dalam kondisi baik sebelum memulai proses pembubuhan agar lebih efisien.

Cara Membubuhkan E-meterai

Pembubuhan e-meterai pada surat lamaran dan pernyataan CPNS 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs https://meterai-elektronik.com/. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://meterai-elektronik.com/.

2. Buat akun dan login.

3. Jika belum memiliki e-meterai, lakukan pembelian.

4. Pilih opsi Pembubuhan setelah e-meterai siap.

5. Klik "Pembubuhan Dokumen".

6. Baca informasi yang tersedia dan pilih "Saya Mengerti".

7. Pilih "Upload Dokumen", kemudian klik "Choose File".

baca juga

8. Unggah dokumen surat yang akan dibubuhi e-meterai dengan mengklik "Open".

9. Atur posisi e-meterai sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Klik "Lanjutkan".

11. Pilih jenis dan tanggal dokumen di tabel "Upload Dokumen" (opsional).

12. Klik "Lanjutkan" lagi untuk melihat hasilnya.

13. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai.

14. Setelah yakin, klik "Lanjutkan" dan pilih "Preview Dokumen".

15. Tunggu proses selesai dan refresh halaman jika diperlukan.

16. Terakhir, unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.

Dokumen ini kemudian dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Syarat Ketentuan Pembubuhan e-Meterai untuk CPNS

Pembubuhan e-meterai untuk dokumen CPNS online harus memperhatikan beberapa aturan yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi dari Instagram Perum Peruri, berikut adalah enam ketentuan penting:

1. Urutan Pembubuhan: E-meterai harus dibubuhkan setelah tanda tangan, bukan sebaliknya.

2. Ukuran Dokumen: Dokumen harus berukuran A4 dan tidak lebih dari 800 kb, dengan format PDF minimum versi 1.6.

3. Pemindaian Dokumen: Dokumen harus dipindai menggunakan scanner komputer.

4. Informasi Tidak Tertutup: E-meterai tidak boleh menutupi informasi penting dalam dokumen.

5. Penandatanganan Elektronik: Tanda tangan elektronik tidak boleh menutupi QR code e-meterai.

6. Sifat Final: Setelah e-meterai dibubuhkan, dokumen tidak boleh diubah atau di-resize.

Durasi Proses dan Batasan Waktu

Proses pembubuhan e-meterai umumnya sangat cepat, kurang dari satu menit. Namun, ada batas waktu 72 jam untuk mengunduh dokumen setelah pembubuhan berhasil. Jika dalam 72 jam dokumen belum diunduh, maka dokumen tersebut akan dihapus oleh sistem secara otomatis.

Peruri menjelaskan di Instagram bahwa karena tingginya permintaan, mungkin ada antrian saat proses pembubuhan e-meterai. Mereka juga menyarankan untuk menggunakan mode incognito pada browser, membersihkan cache, atau menyegarkan halaman secara berkala. "Kami menghargai kesabaran Anda dan menyarankan untuk selalu memeriksa pembaruan di situs kami," kata Peruri. 

Sebagai rekomendasi, pengguna disarankan untuk selalu mengecek status pembubuhan melalui situs resmi mereka di https://meterai-elektronik.com/

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli

15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 13:45 WIB

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 12:13 WIB

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 11:41 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×