Catatan Pribadi Pembunuh Berantai Anak Terungkap, Dicurigai Ditulis di Bawah Bimbingan: Saya Jahat Melakukan Semua Ini

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Jum'at, 06 September 2024 | 03:40 WIB
Catatan Pribadi Pembunuh Berantai Anak Terungkap, Dicurigai Ditulis di Bawah Bimbingan: Saya Jahat Melakukan Semua Ini
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Antara)

Suara.com - Catatan pribadi yang berperan penting dalam menghukum pembunuh berantai anak Lucy Letby dilaporkan ditulis di bawah bimbingan konselor untuk membantu perawat mengelola stres berat. Catatan tulisan tangan tersebut, yang berisi frasa-frasa yang mengganggu seperti "Saya jahat, saya melakukan ini" dan "Saya membunuh mereka dengan sengaja karena saya tidak cukup baik untuk merawat mereka," digunakan sebagai bukti selama persidangan Letby.

Letby dihukum pada tahun 2023 atas pembunuhan tujuh bayi dan percobaan pembunuhan enam orang lainnya, termasuk dua percobaan pembunuhan terhadap satu anak. Awal tahun ini, ia menyatakan tidak bersalah saat menerima hukuman seumur hidup tambahan atas percobaan pembunuhan terhadap bayi perempuan lainnya. Saat ini, ia menjalani 15 hukuman seumur hidup atas kejahatannya, yang dilakukan di unit neonatal Rumah Sakit Countess of Chester antara Juni 2015 dan Juni 2016.

Beberapa ahli telah menolak catatan Letby sebagai "tidak berarti" dan berpendapat bahwa catatan tersebut tidak memiliki nilai sebagai bukti, terutama jika ditulis sebagai bagian dari terapi. David Wilson, seorang profesor kriminologi di Universitas Birmingham City, berkomentar, "Banyak orang mengatakan hal-hal di bawah tekanan yang mungkin menyiratkan satu hal tetapi tidak berarti apa-apa, selain mencerminkan stres yang mendasarinya." Ia menambahkan bahwa jika catatan tersebut merupakan bagian dari terapi, catatan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pengakuan.

Richard Curen, ketua Forensic Psychotherapy Society, menyuarakan sentimen ini, dengan menyatakan bahwa "mencoret-coret dan membuat jurnal adalah cara untuk mengendalikan pikiran seseorang," dan tidak menunjukkan adanya pengakuan. Ia mencatat bahwa tanggapan Letby tentang catatan tersebut di pengadilan "kuat" dan sejalan dengan penjelasannya bahwa ia mengungkapkan bagaimana ia merasa dipersepsikan.

Penyelidikan publik terhadap kasus Letby akan dimulai minggu depan di tengah meningkatnya pertanyaan tentang keamanan hukumannya. Sumber-sumber mengungkapkan bahwa Kathryn de Beger, kepala kesehatan dan kesejahteraan kerja di rumah sakit tempat Letby bekerja, telah mendorongnya untuk menuliskan perasaannya guna mengatasi stres yang ekstrem. Dokter umum Letby di Chester juga menyarankannya untuk menuliskan pikiran-pikiran yang menurutnya sulit untuk diproses.

Letby telah menerima beberapa sesi konseling dari Ms. de Beger, dan catatan-catatannya sering merujuk kepadanya. Selama persidangannya, Letby menjelaskan bahwa ia selalu menuliskan berbagai hal untuk membantu memahami perasaannya, dengan menggambarkan catatan-catatan tersebut sebagai pikiran-pikiran acak. Dia mempertanyakan dirinya sendiri, bertanya-tanya apakah dia secara tidak sengaja telah menyebabkan cedera karena tidak cukup berpengetahuan atau karena tidak cukup baik sebagai perawat.

Dalam pembelaannya, disebutkan bahwa catatan tersebut mencerminkan keadaan pikirannya yang tertekan setelah dituduh membunuh bayi, bukan pengakuan bersalah. Pengacara pembelanya, Ben Myers KC, sebelumnya berpendapat bahwa kasus penuntutan "dipenuhi dengan rasa bersalah" dan bahwa semua yang dikatakan atau dilakukan Letby ditafsirkan sebagai bukti kesalahannya.

Meskipun demikian, tidak ada psikolog forensik ahli yang dipanggil untuk bersaksi tentang bagaimana catatan tersebut harus ditafsirkan. Countess of Chester Hospital menolak berkomentar tentang kasus tersebut sementara penyelidikan dan investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Anak Buah Prabowo Dapat Ancaman Pembunuhan dari Pria Berseragam TNI

Detik-detik Anak Buah Prabowo Dapat Ancaman Pembunuhan dari Pria Berseragam TNI

Video | Kamis, 05 September 2024 | 13:05 WIB

Rasisme, Wanita Texas Didakwa atas Kasus Menenggelamkan Gadis Muslim Berusia 3 Tahun

Rasisme, Wanita Texas Didakwa atas Kasus Menenggelamkan Gadis Muslim Berusia 3 Tahun

News | Rabu, 04 September 2024 | 16:57 WIB

Tolak Lamaran Pria, Wanita di Pakistan Ditembak Mati di Depan Ayah

Tolak Lamaran Pria, Wanita di Pakistan Ditembak Mati di Depan Ayah

News | Rabu, 04 September 2024 | 11:29 WIB

Ibu Bunuh 2 Anaknya saat Tidur Terkuak dari Suara Rintihan, Suami Syok Terbangun Lihat Istri Bawa Parang

Ibu Bunuh 2 Anaknya saat Tidur Terkuak dari Suara Rintihan, Suami Syok Terbangun Lihat Istri Bawa Parang

News | Selasa, 03 September 2024 | 13:58 WIB

Wanita AS 'Pakai' Anjing Rottweiler untuk Bunuh Anak Pacarnya, Rekaman CCTV Ungkap Fakta!

Wanita AS 'Pakai' Anjing Rottweiler untuk Bunuh Anak Pacarnya, Rekaman CCTV Ungkap Fakta!

News | Minggu, 01 September 2024 | 13:52 WIB

Cek Fakta: Didampingi Kapolri, Jokowi Akhirnya Pecat Polisi Yang Lindungi Aep di Kasus Pembunuhan Vina

Cek Fakta: Didampingi Kapolri, Jokowi Akhirnya Pecat Polisi Yang Lindungi Aep di Kasus Pembunuhan Vina

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 08:20 WIB

Terkini

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB