Iming-imingi WNI Gaji Rp12 Juta Per Bulan buat jadi Scammer, 2 WN China Dicokok Pihak Imigrasi

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 06 September 2024 | 18:43 WIB
Iming-imingi WNI Gaji Rp12 Juta Per Bulan buat jadi Scammer, 2 WN China Dicokok Pihak Imigrasi
Pihak Imigrasi Jakarta Barat meringkus 2 WN China yang menjaring WNI sebagai scammer di Thailand. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Imigrasi Jakarta Barat meringkus dua warga negara (WN) asal China, lantaran menjaring warga Indonesia untuk dipekerjakan sebagai pelaku penipuan alias scammer yang dipekerjakan di negara Thailand.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patroli siber.

Pihaknya menemukan info pekerjaan di Facebook yang mencari WNI untuk dipekerjakaan di negara Thailand.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Raisha, pihaknya melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi orang yang akan mendaftar lowongan tersebut.

“Kedua tersangka warga negara China ini berinisial XF dan WS,” katanya di kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (6/9/2024).

Ilustrasi aksi scammer. [Shutterstock]
Ilustrasi aksi scammer. [Shutterstock]

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya kedua pelaku diringkus oleh petugas saat berada di salah satu hotel kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Dari pengakuan kedua WNA ini, mereka berada di Indonesia sekitar 2 minggu lalu. Mereka datang menggunakan visa kunjungan alias visa on arrival  (VOA), namun memang berniat untuk menjaring WNI yang tertarik dengan pekerjaan yang ditawarkan.

Dalam aksinya, para pelaku mengiming-imingi gaji senilai sekitar Rp12 juta perbulan kepada WNI yang bersedia menjadi scammer.

Meski demikian, sindikat ini belum berhasil mengirimkan WNI untuk bekerja sebagai scammer, kendati demikian mereka sudah melakukan wawancara terhadap 6-11 calon pekerja.

“2 di antaranya bahkan sudah dibuatkan paspor untuk berangkat ke Thailand,” jelasnya.

Ke depan, pihak Imigrasi Jakarta Barat bakal mendeportasi kedua WNA asal China ini. Namun jika dalam penyidikan ditemukan tindak pidana, kedua WNA ini bakal ditindak secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Alice Guo Ditangkap di Indonesia, Otoritas Filipina Beri Tanggapan Baik: Kami Sangat Senang

Buron Alice Guo Ditangkap di Indonesia, Otoritas Filipina Beri Tanggapan Baik: Kami Sangat Senang

News | Rabu, 04 September 2024 | 13:14 WIB

Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia

Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:08 WIB

Kemenkumham Luncurkan Desain Paspor Baru, Kertasnya Bisa Nyala

Kemenkumham Luncurkan Desain Paspor Baru, Kertasnya Bisa Nyala

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 02:00 WIB

KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim

KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:48 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB