Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:08 WIB
Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia
Dapat Visa Golden dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucap Kalimat Menyentuh [Suara.com/Chandra Iswinarno]

Suara.com - Pelatih Timnas sepakbola Indonesia Shin Taeyong rupanya tidak menanam modal investasi apa pun di Tanah Air, meski mendapat fasilitas Golden Visa dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Diketahui, golden visa merupakan layanan berupa izin tinggal selama beberapa tahun kepada warga negara asing (WNA) yang melakukan investasi di suatu negara.

Namun, Shin Taeyong tidak memiliki kewajiban berinvestasi di Indonesia, sebab ia mendapatkan golden visa kategori global talent.

"Shin Taeyong tidak investasi tapi masuk melalui global talent karena beliau memiliki kemampuan dalam ilmu sepakbola," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Silmy karim dalam diskusi media The Indonesian Forum secara virtual, Kamis (29/8/2024).

Silmy mengungkapkan bahwa tidak hanya Shin Taeyong yang diberikan golden visa oleh pemerintah.

Sebelumnya founder ChatGPT Samuel Altman juga telah lebih dulu mendapatkan golden visa kategori global talent.

Silmy menyampaikan bahwa ada tujuan tertentu pemerintah memberikan golden visa tersebut secara 'cuma-cuma' kepada para WNA tersebut.

"Ada tujuannya, kalau Shin Tae young dalam bidang olahraga, beliau ada di Indonesia untuk menumbuhkan sepakbola kita. Atau kalau sudah purna mungkin bisa jadi pelatih klub di sini, itu akan menumbuhkan gairah sepakbola kita makin baik. Lalu founder ChatGPT Sam Altman juga diharapkan bisa menumbuhkan industri AI di Indonesia makin baik," tutur Silmy.

Walaupun terkesan 'cuma-cuma', Silmy menegaskan bahwa golden visa kategori global talent harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian untuk mempertahankan proses seleksi yang ketat.

Seperti Shin Taeyong yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sementara Samuel Altman direkomendasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan Investasi.

"Jadi mereka yang punya talenta hebat bisa menjadikan Indonesia jadi second home. Sehingga diharapkan akan berdampak baik langsung maupun tidak," kata Silmy.

Diketahui, WNA pemegang golden visa secara otomatis telah memiliki izin tinggal di Indonesia mulai jangka waktu 5 sampai 10 tahun.

Untuk golden visa di luar kategori global talent, WNA yang ingin mendapatkan golden visa harus melalui seleksi di imigrasi serta ada syarat nilai investasi.

Ada pun jumlah investasi minimal untuk perorangan nilainya 350.000 US dollar (setara Rp5,69 miliar) dan untuk korporasi 25 juta US dollar (setara Rp 406 miliar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Dapat Golden Visa, Shin Tae-yong Tinggalkan Timnas Indonesia Karena Alasan Ini

Baru Dapat Golden Visa, Shin Tae-yong Tinggalkan Timnas Indonesia Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 30 Juli 2024 | 20:30 WIB

Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya

Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:19 WIB

Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia

Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:23 WIB

Terkini

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB