Banyak Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU RI: Esensi Pilkada 2024 jadi Lesu

Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Senin, 09 September 2024 | 15:35 WIB
Banyak Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU RI: Esensi Pilkada 2024 jadi Lesu
Ilustrasi kotak kosong. [Ist]

Suara.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menilai bahwa semangat Pilkada Serentak 2024 tidak akan tercermin sepenuhnya jika suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.

"Pilkada ini bertujuan untuk memilih kepala daerah, namun jika kotak kosong yang menang, kepala daerah yang menjabat nantinya bukanlah yang dipilih oleh masyarakat dalam pilkada, melainkan penjabat sementara," ungkap Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin (9/9/2024).

Ia menambahkan bahwa kotak kosong sendiri akan berseberangan dengan eksistensi Pilkada jika memang terjadi.

"Semangat pilkada menjadi tidak terwakili di situ," ujar dia.

Afif juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan saat ini, jika kotak kosong menang, Pj Gubernur akan ditunjuk untuk menjabat selama lima tahun, karena harus menunggu Pilkada Serentak berikutnya. Namun, menurutnya, periode ini terlalu lama.

Oleh sebab itu, Afif mengungkapkan adanya aspirasi untuk mempercepat proses pemilihan tanpa harus menunggu lima tahun, dengan kemungkinan pemilihan diadakan tahun berikutnya.

"Jika harus menunggu lima tahun, tentu itu sangat lama. Oleh karena itu, ada pemikiran yang sedang kami komunikasikan. Jika memungkinkan dan ideal, dapatkah pilkada diadakan setahun setelah tahapan pilkada selesai? Hal ini akan kami bahas lebih lanjut besok," jelas Afif.

KPU dijadwalkan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (10/9/2024) untuk membahas regulasi terkait kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.

"Kami mengajukan hal ini karena ada diskusi dan pandangan bahwa pemilihan dapat dilakukan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, kami akan berkonsultasi dengan DPR selaku pembuat undang-undang untuk memastikan apakah hal ini memungkinkan," tambahnya.

Sebelumnya, KPU RI membuka opsi untuk mengadakan pilkada ulang pada akhir 2025 jika banyak wilayah dengan calon tunggal dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024.

"Secara prinsip, KPU memerlukan waktu sekitar 9 bulan untuk mempersiapkan tahapan pilkada. Jadi, opsi yang tersedia adalah kemungkinan besar pilkada ulang akan dilaksanakan pada akhir 2025," ujar anggota KPU RI August Mellaz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Bareng KPU, DPR Bakal Bahas Nasib Kotak Kosong di Pilkada Selasa Besok

Rapat Bareng KPU, DPR Bakal Bahas Nasib Kotak Kosong di Pilkada Selasa Besok

Kotak Suara | Senin, 09 September 2024 | 14:32 WIB

Helldy-Alawi Punya Kans Menang di Pilkada Cilegon 2024, Pengamat Beberkan Hal Ini

Helldy-Alawi Punya Kans Menang di Pilkada Cilegon 2024, Pengamat Beberkan Hal Ini

News | Senin, 09 September 2024 | 11:59 WIB

Ogah Bangun Giant Sea Wall, Pramono Anung: Nggak Akan Bisa Dalam Lima Tahun Ini

Ogah Bangun Giant Sea Wall, Pramono Anung: Nggak Akan Bisa Dalam Lima Tahun Ini

Kotak Suara | Senin, 09 September 2024 | 11:28 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB