Banyak Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU RI: Esensi Pilkada 2024 jadi Lesu

Muhammad Ilham Baktora

Senin, 09 September 2024 | 15:35 WIB
Banyak Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU RI: Esensi Pilkada 2024 jadi Lesu
Ilustrasi kotak kosong. [Ist]

Suara.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menilai bahwa semangat Pilkada Serentak 2024 tidak akan tercermin sepenuhnya jika suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.

"Pilkada ini bertujuan untuk memilih kepala daerah, namun jika kotak kosong yang menang, kepala daerah yang menjabat nantinya bukanlah yang dipilih oleh masyarakat dalam pilkada, melainkan penjabat sementara," ungkap Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin (9/9/2024).

Ia menambahkan bahwa kotak kosong sendiri akan berseberangan dengan eksistensi Pilkada jika memang terjadi.

"Semangat pilkada menjadi tidak terwakili di situ," ujar dia.

Afif juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan saat ini, jika kotak kosong menang, Pj Gubernur akan ditunjuk untuk menjabat selama lima tahun, karena harus menunggu Pilkada Serentak berikutnya. Namun, menurutnya, periode ini terlalu lama.

Oleh sebab itu, Afif mengungkapkan adanya aspirasi untuk mempercepat proses pemilihan tanpa harus menunggu lima tahun, dengan kemungkinan pemilihan diadakan tahun berikutnya.

"Jika harus menunggu lima tahun, tentu itu sangat lama. Oleh karena itu, ada pemikiran yang sedang kami komunikasikan. Jika memungkinkan dan ideal, dapatkah pilkada diadakan setahun setelah tahapan pilkada selesai? Hal ini akan kami bahas lebih lanjut besok," jelas Afif.

KPU dijadwalkan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (10/9/2024) untuk membahas regulasi terkait kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.

"Kami mengajukan hal ini karena ada diskusi dan pandangan bahwa pemilihan dapat dilakukan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, kami akan berkonsultasi dengan DPR selaku pembuat undang-undang untuk memastikan apakah hal ini memungkinkan," tambahnya.

baca juga

Sebelumnya, KPU RI membuka opsi untuk mengadakan pilkada ulang pada akhir 2025 jika banyak wilayah dengan calon tunggal dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024.

"Secara prinsip, KPU memerlukan waktu sekitar 9 bulan untuk mempersiapkan tahapan pilkada. Jadi, opsi yang tersedia adalah kemungkinan besar pilkada ulang akan dilaksanakan pada akhir 2025," ujar anggota KPU RI August Mellaz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Bareng KPU, DPR Bakal Bahas Nasib Kotak Kosong di Pilkada Selasa Besok

Rapat Bareng KPU, DPR Bakal Bahas Nasib Kotak Kosong di Pilkada Selasa Besok

Kotak Suara | Senin, 09 September 2024 | 14:32 WIB

Helldy-Alawi Punya Kans Menang di Pilkada Cilegon 2024, Pengamat Beberkan Hal Ini

Helldy-Alawi Punya Kans Menang di Pilkada Cilegon 2024, Pengamat Beberkan Hal Ini

News | Senin, 09 September 2024 | 11:59 WIB

Ogah Bangun Giant Sea Wall, Pramono Anung: Nggak Akan Bisa Dalam Lima Tahun Ini

Ogah Bangun Giant Sea Wall, Pramono Anung: Nggak Akan Bisa Dalam Lima Tahun Ini

Kotak Suara | Senin, 09 September 2024 | 11:28 WIB

Terkini

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB