Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 16 September 2024 | 14:53 WIB
Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi (Twitter/BosTemlen)

Suara.com - Pengamat Kepolisian dari ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Bambang Rukminto menilai kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan tak bisa dibiarkan. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menegur Andi.

Seharusnya, persoalan ini memang ditangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Namun, ia meyakini Abdul tidak bakal berani memberikan sanksi apapun.

“Pertanyaannya, apakah pemanggilan Divisi Propam akan efektif? Mengingat Kadiv Propam dan Kapolda sama-sama bintang 2. Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi, dan tidak mengindahkan UU Pers,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Karena itu, Andi Rian yang tidak mengindahkan panggilan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) adalah hal yang wajar lantaran adanya hierarki. Sehingga, Kapolri sendiri yang bakal didengar oleh Andi Rian.

Brigjen Andi Rian, Kapolda Kalsel yang baru saat diwawancarai setelah prosesi upacara penyerahan Pataka. [KanalKalimantan.com]
Irjen Andi Rian Djajadi saat menjabat Kapolda Kalsel. (KanalKalimantan.com]

“Kalau Kompolnas tidak diindahkan itu wajar. Jadi, Kapolri lah yang harus melakukan teguran secara langsung setelah mendapat masukan dari Kompolnas,” jelas dia.

Lebih lanjut, Bambang khawatir jika Kapolri diam atas tindakan arogansi Kapolda Sulsel, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia akan menurun. Apalagi, kata dia, Kapolri dianggap melindungi rekan satu angkatannya itu.

“Kalau penegak hukum sudah mengabaikan etik dan disiplin, ya tinggal menunggu waktu saja bagi publik untuk mengabaikan peraturan. Diawali dari semakin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum," ucapnya.

"Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” imbuhnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Andi Ria Djajadi Cueki Undangan Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis, Kompolnas Bakal Datangi Polda Sulsel

Irjen Andi Ria Djajadi Cueki Undangan Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis, Kompolnas Bakal Datangi Polda Sulsel

News | Minggu, 15 September 2024 | 11:26 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON, Kapolri Siap Kerahkan Penyidik-penyidik Andal

Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON, Kapolri Siap Kerahkan Penyidik-penyidik Andal

News | Kamis, 12 September 2024 | 17:40 WIB

Muktamar PKB di Bali Didemo Massa Penyusup, Wasekjen Minta Jenderal Listyo Turun Tangan: Bubarkan!

Muktamar PKB di Bali Didemo Massa Penyusup, Wasekjen Minta Jenderal Listyo Turun Tangan: Bubarkan!

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Respons Kapolri Soal Sosok T Dan Pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani

Respons Kapolri Soal Sosok T Dan Pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani

News | Minggu, 28 Juli 2024 | 06:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB