Jadi Kuasa Hukum Kadin Versi Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva: Kepemimpinan Hasil Munaslub Tak Sah

Selasa, 17 September 2024 | 23:00 WIB
Jadi Kuasa Hukum Kadin Versi Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva: Kepemimpinan Hasil Munaslub Tak Sah
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid. [ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tidak terpenuhinya ketentuan ini diperkuat dengan adanya penolakan dari 21 Kadin Provinsi atas hasil Munaslub 2024 dengan agenda menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum terpilih,” ujarnya.

Selanjutnya, kewenangan Munaslub 2024 dalam memilih dan menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum adalah tidak sah, lantaran tidak didahului oleh pelaksanaan pertanggungjawaban dewan pengurus dan keputusan munaslub, apakah menerima atau menolak pertanggungjawaban tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (11) AD/ART.

"Berdasarkan alasan-alasan tersebut, terutama adanya penolakan dari 21 Kadin Provinsi, maka munaslub tidak memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (12) yang menyatakan munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih setengah 50 persen plus 1 dari Peserta Penuh, dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta munaslub," katanya.

Terakhir, Hamdan menegaskan jika kepengurusan Kadin Indonesia yang sah merupakan di bawah pimpinan Arsjad Rasjid

Digeruduk Orang Tak Dikenal

Sebelumnya diberitakan, segerombolan orang tak dikenal menduduki kantor Arsjad Rasjid, yang berada di Lantai 3, Menara Kadin Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pendudukan menyusul digelarnya Munaslub Kadin Indonesia yang melahirkan Ketua Umum baru untuk Kadin Indonesia yakni Anindya Bakrie.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengatakan, aksi tersebut disebut sebagai bagian dari kesalahpahaman. Namun semua sudah diselesaikan.

"Kemarin Polsek dan Polres sudah turun sehingga semua bisa diselesaikan. Semua cuma salah paham," kata Firman saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (17/9/2024).

Firman menggatakan massa meninggalkan Menara Kadin pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Sementara itu, Firman mengklaim, atas aksi penggerudukan itu tidak ada fasilitas atau barang yang rusak.

Baca Juga: Kantor Arsjad Rasjid di Menara Kadin Sempat Diduduki Massa Usai Munaslub, Polisi: Semua Sudah Diselesaikan

"Tidak, tidak ada yang rusak," katanya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan Munaslub, pada Sabtu (14/9/2024) lalu. Hasil Munaslub tersebut, melahirkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin Indonesia. Hasil tersebut membuat Ketua Kadin Indonesia sebelumnya, Arsjad Rasjid tidak tinggal diam.

Arsjad menyebut Anindya Bakrie tidak sah menjadi Ketum lantaran melanggar AD/ART internal Kadin Indonesia. Ia mencoba melakukan konfrensi pers, di Menara Kadin Indonesia. Namun hal itu terhalang lantaran Menara Kadin diduduki oleh oknum tersebut sehingga konferensi pers di tempat lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI