Eks Dirut Sarana Jaya Kembali Jadi Tersangka, KPK Tahan 5 Orang Terkait Kasus Korupsi Lahan di Rorotan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 September 2024 | 17:35 WIB
Eks Dirut Sarana Jaya Kembali Jadi Tersangka, KPK Tahan 5 Orang Terkait Kasus Korupsi Lahan di Rorotan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Salah satunya ialah mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YCP) yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi pada pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Tersangka lainnya ialah Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA) dan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing (DNS).

Adapun dua tersangka lainnya ialah Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Keuangan PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” tambah dia.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibeberkan KPK, Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi Sebagai Anak Presiden Jokowi

Dibeberkan KPK, Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi Sebagai Anak Presiden Jokowi

News | Selasa, 17 September 2024 | 16:57 WIB

KPK Butuh Waktu 30 Hari untuk Analisa Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK Butuh Waktu 30 Hari untuk Analisa Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

News | Selasa, 17 September 2024 | 14:00 WIB

Ini yang Akan Dilakukan KPK Usai Dengar Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi

Ini yang Akan Dilakukan KPK Usai Dengar Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi

News | Selasa, 17 September 2024 | 13:48 WIB

Cek Fakta: Kaesang jadi Korban Pertama KPK, Gratifikasi Jet Pribadi Ternyata untuk Muluskan Proyek Ini

Cek Fakta: Kaesang jadi Korban Pertama KPK, Gratifikasi Jet Pribadi Ternyata untuk Muluskan Proyek Ini

News | Senin, 16 September 2024 | 08:06 WIB

Optimalisasi Kegiatan Bisnis, Sarana Jaya Komitmen Terapkan Prinsip-prinsip GCG

Optimalisasi Kegiatan Bisnis, Sarana Jaya Komitmen Terapkan Prinsip-prinsip GCG

Bisnis | Kamis, 12 September 2024 | 06:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:10 WIB

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:07 WIB

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 19:03 WIB

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:01 WIB

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:54 WIB

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:47 WIB

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

×