Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri

Kamis, 19 September 2024 | 12:03 WIB
Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku menyerahkan diri. Harun merupakan eks caleg PDIP.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu setelah pihaknya mencari Harun Masiku selama sekitar 4,5 tahun.

"Kami melakukan segala upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku dan kami juga menghimbau kepada saudara Harun Masiku ya silahkan untuk segera datang ke sini (Gedung Merah Putih KPK)," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Terlebih, Asep menjelaskan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menjadi penerima suap dalam kasus ini telah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu.

Jika Harun bersikap kooperatif dalam proses hukum sejak tahun 2020 lalu, kata Asep, mantan kader PDIP itu pun mungkin telah dibebaskan juga saat ini.

"Saudara W (Wahyu), sudah bebas ya. Ngapain juga Harun Masiku itu harus melambat-lambatkan juga, mungkin kalau dulu masuk (penjara) ya sudah selesai, sekarang itu sudah menjadi bebas. Manusia bebas lagi," ujar Asep.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Baca Juga: Pansel Soal Seleksi Capim KPK: Berat Nih, Banyak Yang Bagus

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI