KPAI Sarankan Nikita Mirzani dan Lolly Duduk Bersama, Saling Dengarkan Keinginan Masing-masing

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 12:02 WIB
KPAI Sarankan Nikita Mirzani dan Lolly Duduk Bersama, Saling Dengarkan Keinginan Masing-masing
Nikita Mirzani, Lolly (YouTube/Instagram)

Suara.com - Komisi Peelindungan Anak Indonesia (KPAI) sarankan Nikita Mirzani duduk bersama dengan anak sulungnya, Laura Meizani alias Lolly. Ini perlu dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan mereka.

Komisioner KPAI bidang pengasuhan Ai Rahmayanti menyampaikan, baik Nikita juga Lolly harus memahami kalau ibu dan anak sama-sama memiliki kewajiban serta hak.

"Jadi orang tua juga memiliki kewajiban untuk mengasuh, untuk memastikan tumbuh kembang anak tersebut. Kemudian juga anak sebetulnya memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya," kata Ai saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/9/2024).

Menurut Ai, Nikita dan Lolly perlu sama-sama mendengarkan keinginan mereka masing-masing. Sehingga persoalan yang terjadi antara ibu dan anak itu seharusnya diselesaikan terlebih dahulu lewat proses mediasi.

"Mungkin ini emang butuh dimediasikan, butuh dua-duanya untuk dipertemukan, apa yang menjadi keinginan dari ananda L ini. Kemudian apa yang ingin disampaikan oleh orang tua. Ini juga sebetulnya harus duduk bersama, bagaimana keduanya bisa saling mendengarkan gitu ya," tuturnya.

Laura Meizani aka Lolly bersama Vadel Badjideh (Instagram)
Laura Meizani aka Lolly bersama Vadel Badjideh (Instagram)

Diketahui, kisruh antara Nikita Mirzani dengan Lolly sampai melibatkan pihak kepolisian. Nikita sampai menjemput paksa anaknya di apartemen agar mau jalani pemeriksaan di kantor polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly.

Remaja 17 tahun itu didampingi oleh sejumlah orang, termasuk Nikita sendiri, pengacara, dan Komnas Anak.

Sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly sempat mengamuk. Ia yang dijemput paksa di apartemen Bintaro, Jakarta Selatan sampai meronta-ronta minta dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ayah Lolly: Tak Muncul Saat Nikita Mirzani Seret Anak, Sudah Angkat Tangan?

Siapa Ayah Lolly: Tak Muncul Saat Nikita Mirzani Seret Anak, Sudah Angkat Tangan?

Lifestyle | Jum'at, 20 September 2024 | 11:33 WIB

Pihak Vadel Badjideh Pernah 'Ngadu' ke KPAI Soal Nikita Mirzani Tak Beri Nafkah Lolly

Pihak Vadel Badjideh Pernah 'Ngadu' ke KPAI Soal Nikita Mirzani Tak Beri Nafkah Lolly

News | Jum'at, 20 September 2024 | 11:12 WIB

Bangganya Dulu Nikita Mirzani pada Lolly, Bantu Jualan Produk Skincare Sehari Dapat 100 Juta

Bangganya Dulu Nikita Mirzani pada Lolly, Bantu Jualan Produk Skincare Sehari Dapat 100 Juta

Entertainment | Jum'at, 20 September 2024 | 11:35 WIB

Nikita Mirzani Tak Sudi Punya Menantu Vadel Badjideh: Minimal Mukanya Jangan Kayak Gitu

Nikita Mirzani Tak Sudi Punya Menantu Vadel Badjideh: Minimal Mukanya Jangan Kayak Gitu

Entertainment | Jum'at, 20 September 2024 | 11:20 WIB

Gaya Marah-Marah Lolly Plek Ketiplek Nikita Mirzani saat Ngamuk di TV, Netizen Singgung Pola Asuh

Gaya Marah-Marah Lolly Plek Ketiplek Nikita Mirzani saat Ngamuk di TV, Netizen Singgung Pola Asuh

Lifestyle | Jum'at, 20 September 2024 | 11:16 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB