Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 12:49 WIB
Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya
Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya (freepik)

Suara.com - Peserta CPNS 2024 yang lulus seleksi administrasi diperbolehkan untuk menggunakan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari periode sebelumnya. Lantas, bagaimana cara pakai nilai SKD tahun 2023 untuk CPNS 2024?

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 mengenai penggunaan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dalam proses rekrutmen PNS Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, peserta CPNS 2024 memiliki opsi untuk memilih antara mengikuti tes SKD tahun ini atau menggunakan hasil SKD dari tahun 2023. Berikut adalah ketentuan dan cara pakai nilai SKD tahun 2023 untuk CPNS 2024.

Ketentuan Memakai Nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024

Nilai SKD 2023 dapat digunakan untuk CPNS 2024 dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti saat pendaftaran seleksi CPNS 2023.
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama seperti yang digunakan pada seleksi CPNS 2023.
  • Dapat melamar untuk jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.
  • Dapat melamar untuk instansi yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.
  • Memenuhi ambang batas nilai (passing grade) SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis kebutuhan yang akan dilamar.
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.

Namun, jika pelamar memilih untuk mengikuti SKD CPNS 2024, maka nilai yang digunakan adalah hasil SKD 2024 dan nilai dari tahun 2023 tidak berlaku.

Cara Pakai Nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024

Peserta yang ingin melanjutkan tes CPNS 2024 tanpa harus mengikuti SKD harus memiliki sertifikat SKD CPNS 2023, yang bisa didapatkan dengan cara sebagai berikut.

  • Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id 
  • Masuk ke akun Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Seleksi CPNS 2023.
  • Pilih tipe seleksi, pilih Calon Pegawai Negeri Sipil.
  • Klik "Unduh"
  • Sertifikat nilai SKD CPNS 2023 akan terunduh ke perangkat Anda dalam format JPG.

Untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023, peserta harus masuk ke akun SSCASN masing-masing. Kemudian, peserta perlu mengonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 sesuai dengan jadwal CPNS 2024 yang telah ditentukan.

Periode konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 28 September 2024. Melalui konfirmasi tersebut, peserta tidak perlu mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Demikianlah informasi mengenai cara pakai nilai SKD tahun 2023 untuk CPNS 2024. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB

Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:32 WIB

Apa Itu TMS CPNS? Ini Faktor Penyebabnya

Apa Itu TMS CPNS? Ini Faktor Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 18:47 WIB

22 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Berlatih Mengerjakan Soal SKD

22 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Berlatih Mengerjakan Soal SKD

Tekno | Selasa, 17 September 2024 | 16:09 WIB

Mengenal Apa itu Latsar CPNS, Apakah Akan Mendapatkan Gaji?

Mengenal Apa itu Latsar CPNS, Apakah Akan Mendapatkan Gaji?

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 16:00 WIB

4 Link Download Ebook CPNS 2024 PDF Gratis, Lengkap dengan Kisi-kisi SKD

4 Link Download Ebook CPNS 2024 PDF Gratis, Lengkap dengan Kisi-kisi SKD

Tekno | Selasa, 17 September 2024 | 08:07 WIB

Terkini

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB