Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 15:08 WIB
Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya?
Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya? [Foto: ANTARA]

Suara.com - Akibat ulahnya meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan serta mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, mahasiswa asal asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial KTD (22) berujung masuk penjara. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Safri Simanjuntak menjelaskan soal penangkapan pelaku peretasan yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. 

"Pada pukul 20.00 WIB hari Kamis tanggal 12 September 2024 Tim Penyidik Unit 1 dan Unit 2 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024). 

Terkait aksi peretasan itu, pemuda ini nekat mengubah alamat kantor Polsek Setiabudi di aplikasi Google bisnis profil pada data Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan menjadi SDN 05 Cipete Utara. Selain itu, kontak Google bisnis milik Polsek Setiabudi juga diubah menjadi nomor ponsel miliknya.

Ilustrasi tampilan monitor hacker - cara buat hacker background (Pixabay)
Ilustrasi tampilan monitor hacker - cara buat hacker background (Pixabay)

"Tersangka melakukan pengeditan/perubahan data-data seperti nama bisnis, alamat, kode pos, nomor HP, WhatsApp, email dan alamat website," ungkapnya.

Setelah berhasil meretas alamat dan ponsel Polsek Setiabudi,  KTD lalu mengaku-ngaku menjadi anggota polisi. Lewat modus peretasannya itu, KTD meminta korbannya untuk mengirim uang ke rekening yang disiapkan.

Tak hanya itu, setelah meretas alamat Polsek Setiabudi, dia juga menghubungi nomor yang pernah melakukan kontak dengan Polsek Setiabudi. KTD kemudian mengirim kode OTP untuk meretas data pribadi.

Atas ulahnya itu, polisi kini sedang mendalami jumlah kerugian yang disebabkan oleh aksi peretasan KTD tersebut.

Terkait penangkapan tersangka, polisi turut menyita telepon seluler (ponsel) pemuda tersebut dan memastikan  alamat Polsek Setiabudi di Google kini sudah kembali normal.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KTD kini telah meringkuk di penjara. Atas ulahnya itu, pemuda itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!

WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!

News | Jum'at, 20 September 2024 | 11:29 WIB

Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan

Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan

News | Rabu, 18 September 2024 | 12:34 WIB

Kaget Dengar Kapolda Sulsel Intimidasi Jurnalis usai Ungkap Kasus Pungli, IPW: Seperti Terjun Bebas Tanpa Payung

Kaget Dengar Kapolda Sulsel Intimidasi Jurnalis usai Ungkap Kasus Pungli, IPW: Seperti Terjun Bebas Tanpa Payung

News | Selasa, 17 September 2024 | 14:52 WIB

Tragis! Anak Menteri Radinal Mochtar Tewas saat Rumah Dieksekusi, Polisi: Kami Bantu Beliau saat Sesak Napas

Tragis! Anak Menteri Radinal Mochtar Tewas saat Rumah Dieksekusi, Polisi: Kami Bantu Beliau saat Sesak Napas

News | Selasa, 17 September 2024 | 11:34 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB