Menang Gugatan! Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Raih Kompensasi Rp1,57 Miliar

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 25 September 2024 | 10:05 WIB
Menang Gugatan! Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Raih Kompensasi Rp1,57 Miliar

Suara.com - Seorang wanita yang menjadi korban sterilisasi paksa di Jepang telah diberikan kompensasi sebesar 15 juta yen (Rp1,57 miliar) setelah mengajukan serangkaian tuntutan hukum selama enam tahun ke pengadilan setempat atas masalah tersebut.

Kompensasi diterima setelah Mahkamah Agung Jepang pada tanggal 3 Juli memutuskan bahwa korban dan penggugat lainnya, yang kini berusia di atas 60 tahun, berhak atas kompensasi.

Kebijakan sterilisasi paksa diterapkan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Eugenika Jepang, yang berlaku dari tahun 1948 hingga 1996 dan kini telah dihapuskan, sterilisasi diizinkan tanpa izin sebelumnya.

Sterilisasi dilakukan untuk mencegah lahirnya keturunan yang dianggap “inferior”.

Parlemen Jepang mengesahkan undang-undang pada tahun 2019 yang menyatakan bahwa orang yang menjalani sterilisasi paksa berhak mendapatkan dana sebesar $27.885 (Rp422,58 juta).

Namun, undang-undang tersebut dikritik karena memberikan tingkat kompensasi yang sama kepada semua korban sterilisasi paksa, yang dilaporkan berjumlah 16.500 pria dan wanita.

Sebelum pemberian kompensasi kepada korban sterilisasi paksa diwajibkan secara hukum, pemerintah Jepang telah berulang kali menolak memenuhi tuntutan kompensasi korban.

Karena tindakan ini sah pada saat itu, pemerintah pada saat itu tidak mempertimbangkan perlunya kompensasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani TC di Jepang, Timnas Putri Indonesia Ambisi Jadi Penguasa ASEAN

Jalani TC di Jepang, Timnas Putri Indonesia Ambisi Jadi Penguasa ASEAN

Your Say | Rabu, 25 September 2024 | 08:33 WIB

3 Film Jepang Dibintangi Yuko Araki, Terbaru Ada Previously Saved Version

3 Film Jepang Dibintangi Yuko Araki, Terbaru Ada Previously Saved Version

Your Say | Selasa, 24 September 2024 | 10:28 WIB

Racikan Shin Tae-yong Bikin Media Jepang Ketar-ketir, Soroti Dua Senjata Baru Timnas Indonesia

Racikan Shin Tae-yong Bikin Media Jepang Ketar-ketir, Soroti Dua Senjata Baru Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 24 September 2024 | 09:50 WIB

Cara Kotor Fans Bahrain yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia, Jepang Sudah Jadi Korban

Cara Kotor Fans Bahrain yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia, Jepang Sudah Jadi Korban

Bola | Selasa, 24 September 2024 | 08:53 WIB

Bencana Ganda Guncang Jepang, Gempa dan Hujan Deras Tewaskan Sejumlah Warga

Bencana Ganda Guncang Jepang, Gempa dan Hujan Deras Tewaskan Sejumlah Warga

News | Selasa, 24 September 2024 | 02:40 WIB

4 Film Jepang yang Dibintangi Kanata Hongo, Terbaru Ada Teppen no Ken

4 Film Jepang yang Dibintangi Kanata Hongo, Terbaru Ada Teppen no Ken

Your Say | Minggu, 22 September 2024 | 18:15 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB