Sekda Dan Anggota DPRD Disebut Terima Gratifikasi Untuk Muluskan Program Bandung Smart City

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 26 September 2024 | 19:07 WIB
Sekda Dan Anggota DPRD Disebut Terima Gratifikasi Untuk Muluskan Program Bandung Smart City
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut empat tersangka mendapatkan gratifikasi untuk memuluskan program Bandung Smart City.

Adapun para tersangka kasus Bandung Smart City itu terdiri dari dua Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP Riantono (RI) dan Acmad Nugraha (AH).

Selain itu, KPK juga melakukan penahanan terhadap Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Gerindra Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (ES).

Awalnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2022, terdapat pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD.

Kemudian, lanjut Asep, disepakati terdapat anggaran yang diupayakan untuk diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.

“Tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 sampai dengan 2024,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Asep juga mengungkapkan tersangka Ema selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan TA 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kepentingan para anggota DPRD agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022.

“Tersangka RI, AH, dan FCR selaku anggota DPRD menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C,” ujar Asep.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

baca juga

Diketahui, perkara ini merupakan Pengembangan perkara operasi tangkap tangan Walikota Bandung Yana Mulyana yang terlibat Perkara Suap pada penyeelnggaraan program Bandung Smart City.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap 4 Tersangka Terima Rp 1 Miliar Di Kasus Bandung Smart City

KPK Ungkap 4 Tersangka Terima Rp 1 Miliar Di Kasus Bandung Smart City

News | Kamis, 26 September 2024 | 19:00 WIB

Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Tangkap 2 Kader PDIP dan Seorang Legislator Gerindra

Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Tangkap 2 Kader PDIP dan Seorang Legislator Gerindra

News | Kamis, 26 September 2024 | 18:45 WIB

Kasus Suap dan Gratifikasi, Mantan Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Suap dan Gratifikasi, Mantan Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara

News | Kamis, 26 September 2024 | 15:14 WIB

Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita

Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita

News | Kamis, 26 September 2024 | 13:16 WIB

Karier Tia Rahmania, Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat PDIP Tak Bisa Dipandang Remeh

Karier Tia Rahmania, Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat PDIP Tak Bisa Dipandang Remeh

News | Kamis, 26 September 2024 | 12:05 WIB

Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!

Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!

News | Kamis, 26 September 2024 | 11:10 WIB

Drama Kaesang Nebeng Jet Pribadi Bikin KPK Lempar Tanggung Jawab, MAKI: Kekanak-kanakan!

Drama Kaesang Nebeng Jet Pribadi Bikin KPK Lempar Tanggung Jawab, MAKI: Kekanak-kanakan!

News | Kamis, 26 September 2024 | 10:55 WIB

Terkini

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

×