"Guru tersebut sudah mengakui atas peristiwa tersebut bahwasanya memang si guru ini telah melakukan semacam sanksi ya, berupa skuat jump sebanyak 100 kali, namun dalam 100 kali tersebut apabila tidak tahan bisa istirahat gitu," katanya.
Muriadi mengatakan setelah korban mendapatkan hukuman squat jump 100 kali, korban sempat datang ke sekolah pada hari Jumat 20 September 2024.
"Namun hari Sabtu sampai hari Rabu tidak ada kabar berita siswa tersebut dari orangtua," katanya.
Kabar duka pun datang, pada Kamis 26 September 2024, pihak keluarga korban memberitahu ke sekolah kalau siswa SMP tersebut telah tiada.
Atas kejadian ini, lanjut Muriadi, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan guru honorer itu
"Oknum guru tersebut sampai saat ini kan beliau guru honorer pendidikan Agama Kristen, dan beliau juga baru masuk setahun yang lalu menggantikan guru yang pensiun," jelasnya.
"Untuk sementara kami nonaktifkan mengingat karena peristiwa ini memakan waktu dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan makanya kita nonaktif dari sekolah," cetusnya.
Pihak Sekolah Kecolongan
Lebih lanjut Muriadi menyimpulkan kalau oknum guru tersebut telah melakukan kesalahan dengan memberikan hukuman fisik.
"Informasi dari surat penyataan si guru ini ada enam orang, dan dari enam orang diberi hukuman skuat jump dan siswa lain juga mengaminkan hukuman apa yang mau kalian, samakah, sama aja," katanya.
Muriadi juga mengatakan kalau pihak sekolah juga kecolongan.
"Sanksi tersebut menurut kami dari praktisi pendidikan itu salah, karena itu salah satu tindakan fisik. Walau pun sifatnya skuat jump kami menyadari hal demikian, makanya pihak sekolah dalam hal ini kecolongan," ungkapnya.
Disinggung mengenai kejadian ini diselesaikan lewat proses hukum karena sudah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, Muriadi mengatakan pihaknya tetap mengedepankan cara kekeluargaan.
"Menurut kami ya tentu guru ini tetap salah, namun demikian guru tersebut kan manusia biasa yang mungkin dia ada kelalaian ada kekhilafan," ucapnya.
"Besar harapan kami, apabila memang hasil dari autopsi atau hasil dari medis yang menyatakan ini diduga karena mengacu hukuman si anak mengakibatkan siswa meninggal dunia, kami akan melakukan langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.