KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:03 WIB
KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea Hardiningsih]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelantikan anggota DPR RI yang baru dilaksanakan pagi tadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya mempunyai harapan agar DPR RI periode 2024-2029 bisa merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk dapat segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, yang mana RUU atau bila nanti disahkan menjadi undang-undang ini memiliki tujuan dan dampak yang sangat positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

Apabila RUU Perampasan Aset disahkan, Tessa menilai hal itu akan memudahkan kerja lembaga antirasuah dari segi penindakan.

“KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024 sampai dengan 2029 yang telah dilantik untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi melalui fungsi legislasi,” ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI periode 2024-2029 resmi dilantik usai menguncapkan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin.

Pengucapan sumpah ini disampaikan dalam acara pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI sesuai dengan anggota masing-masing.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Rl,” kata Syarifuddin di Ruang Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” tambah dia.

Baca Juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini

Dia lantas memandu pengucapan sumpah sesuai dengan agama yang dianut masing-masing anggota legislatif.

“Bagi seluruhnya bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” ucap Syafiruddin diikuti oleh seluruh anggota DPR/MPR/DPD RI.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut dia.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI