Rumah Mewah Runtuh ke Laut, Pemilik Digugat Pemerintah Negara Bagian Hawaii!

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 03:50 WIB
Rumah Mewah Runtuh ke Laut, Pemilik Digugat Pemerintah Negara Bagian Hawaii!
Rumah runtuh ke laut (Instagram)

Suara.com - Negara bagian Hawaii telah mengajukan gugatan terhadap seorang pemilik rumah di North Shore Oahu setelah sebagian properti mewahnya runtuh ke laut, New York Post melaporkan. Pada tanggal 25 September 2024, negara bagian tersebut mengajukan gugatan untuk ganti rugi deklaratif dan putusan terhadap Josh VanEmmerik, dengan tujuan meminta pertanggungjawaban mereka atas kerusakan tersebut.

Sebuah video mengejutkan yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi rumah yang sangat buruk, yang memicu kekhawatiran yang meluas. Dalam rekaman tersebut, terdengar sebuah suara yang memperingatkan orang-orang yang melihat, "Hati-hati di tempat Anda berdiri. Seluruh atap akan runtuh sekarang," yang menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh struktur yang runtuh. Kaca, logam, dan kayu terlihat berserakan di pasir saat ombak menarik puing-puing ke laut.

Kantor Konservasi dan Lahan Pesisir Departemen Pertanahan dan Sumber Daya Alam (DLNR) melaporkan bahwa ombak menghancurkan rumah Haleiwa, menyebabkan puing-puing jatuh ke tanah negara bagian dan ke laut. Petugas yang menanggapi kejadian tersebut menemukan sebagian besar bangunan di tanah negara dan puing-puing terhanyut ke laut.

'Pada tanggal 24 September 2024, potongan besar semen, kayu, kaca, komponen listrik, tulangan beton, kain geotekstil, dan material padat tak dikenal lainnya menutupi tanah negara yang membentang antara batas properti dan laut. Material padat dalam jumlah yang tidak diketahui dari tempat tinggal di Properti Subjek 2 masuk ke laut dan dibawa pergi dari lokasi tersebut karena proses alami laut,'' bunyi pengaduan tersebut.

Khususnya, pembelian properti tepi pantai VanEmmerik pada tahun 2021 seharga $1 juta (Rp15,2 miliar) disertai dengan peringatan tentang erosi, yang akhirnya menyebabkan rumah tersebut runtuh ke laut. Meskipun berisiko, ia merenovasi properti tersebut dan menjualnya seharga $2,5 juta (Rp38 miliar), kemudian menurunkan harganya menjadi $2 juta (Rp30,5 miliar).

'Pemilik tanah pribadi mengambil risiko ketika mereka membiarkan bangunan berada begitu dekat dengan garis pantai. Warga Hawaii kini dihadapkan pada konsekuensi kegagalan pemilik properti untuk memperhatikan tanda-tanda peringatan erosi laut,'' kata Wakil Jaksa Agung Danica Swenson kepada Hawaii News Now.

Ini bukan pertama kalinya pemilik properti menghadapi masalah dengan negara bagian. Tahun lalu, mereka menerima denda sebesar $110.000 (Rp1,67 miliar) untuk "pelanggaran pengendalian erosi" terkait karung pasir yang ditempatkan di tempat tinggal mereka.

Masalah erosi pantai Hawaii telah menjadi masalah yang berkelanjutan, dengan hampir sepertiga rumah tepi pantai di Pantai Utara O‘ahu berada sangat dekat dengan garis pantai. Banyak penduduk setempat merasa frustrasi dengan VanEmmerik dan pemerintah negara bagian, menuduh mereka lamban dalam menangani masalah erosi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Gagal Paham, WALHI "Kuliahi" Jokowi soal Teori Pembentukan Sedimen Pasir

Disebut Gagal Paham, WALHI "Kuliahi" Jokowi soal Teori Pembentukan Sedimen Pasir

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:52 WIB

Bantuan Pemberdayaan BRI  Tingkatkan Kapasitas Produksi Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida Bali

Bantuan Pemberdayaan BRI Tingkatkan Kapasitas Produksi Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida Bali

Video | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Sebut Sedimen dan Pasir Laut Beda, Jokowi Dikritik Tak Paham Bahaya Penambangan Pasir Laut

Sebut Sedimen dan Pasir Laut Beda, Jokowi Dikritik Tak Paham Bahaya Penambangan Pasir Laut

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB

Perankan Suami Beristri 2, Ibrahim Risyad Pede Tak Akan Dimusuhi Ibu-Ibu karena Ini

Perankan Suami Beristri 2, Ibrahim Risyad Pede Tak Akan Dimusuhi Ibu-Ibu karena Ini

Entertainment | Senin, 30 September 2024 | 21:45 WIB

Tiba-Tiba Jadi Suami Beristri Dua di Film, Ibrahim Risyad: Untung Dua-duanya Akur

Tiba-Tiba Jadi Suami Beristri Dua di Film, Ibrahim Risyad: Untung Dua-duanya Akur

Entertainment | Senin, 30 September 2024 | 20:45 WIB

Yoriko Angeline Akui Perannya di Laut Tengah Beri Kesan Mendalam, Ada Apa?

Yoriko Angeline Akui Perannya di Laut Tengah Beri Kesan Mendalam, Ada Apa?

Video | Selasa, 01 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×